Politik

Putusan MK di Pilgub Jambi Bakal PSU 279 TPS, Ini Kata Timses


BERITA POLITIK – Beredar hangat, bahwa kabarnya putusan dari sidang lanjutan sengketa Pilgub Jambi di MK baru-baru ini, bakal berujung dengan PSU di beberapa TPS yang ada di Provinsi Jambi. Lalu bagaimana komentar ketua tim Koalisi Paslon 03 dan 01?

Sebelumnya di kabarkan, bahwa hasil sidang sengketa Pilgub Jambi di MK, akan di lakukan PSU di 279 TPS yang ada di Provinsi Jambi. Apakah benar?

Hal ini juga di yakini, dengan beberapa kali tahapan gugatan Paslon 01 yakni CE-Ratu di terima oleh MK. Mulai dari pengajuan berkas, penyerahan bukti-bukti hingga di lakukan sidang lanjutan yang di laksanakan baru-baru ini.

Baca Juga : Gugatan Pilgub Jambi Masih Diproses di MK,  Jubir CE-Ratu Optimis Menang

Lalu apakah benar, hasil sidang yang di lakukan belum lama ini di terima dan di putuskan oleh MK, untuk di lakukan PSU?

Menanggapi hal itu, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri saat di konfirmasi, Sabtu (27/02/2021) masih enggan berkomentar banyak soal kabar putusan MK tersebut.

Bakri mengatakan, bahwa saat ini belum ada sidang apapun. Apalagi, MK mengeluarkan keputusan terkait sengketa Pilgub Jambi ini.

“Keputusan belum kok, belum ada sidang apa-apa,” singkatnya.

Saat di singgung bagaimana tanggapan Ketua Tim Koalisi Paslon nomor urut 03 itu, jika nanti benar di putuskan untuk Pungutan Suara Ulang (PSU)?

Polisi PAN itu pun belum bisa berkomentar banyak, karena menurutnya terlalu dini jika Ia harus berkomentar soal itu. Apalagi sudah berbicara terkait keputusan, yang saat ini di nilainya belum ada.

Lihat Juga : Sah, DP 0 Persen Untuk Kredit Kendaraan Bermotor Berlaku di Indonesia

“Di MK itu tidak boleh berandai-andai, saat ini masih tahapan lagi manggil di kabupaten-kabupaten. Terlalu dini bilang ini itu, nanti marah bapak-bapak MK nanti. Lebih pula dari MK bilangnya,” ujar anggota DPR RI itu.

Hormati Keputusan MK

Meski pun demikian, wakil rakyat Jambi di Senayan itu akan tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan MK nantinya.

“Tapi kalau bicara soal hasil sidang kemarin, kita optimis. Karena hidup itu harus optimis, tapi keputusannya gimana, kota serahkan pada MK. Mereka ada mekanismenya,” tuturnya.

Selaras dengan hal itu, mereka dari Tim Koalisi 03 siap menerima apapun nanti yang menjadi keputusan akhir MK.

“Yang jelas kita sudah berusaha meyakinkan yang mulia, membawa saksi-saksi yang kami anggap bisa membuktikan semua tuduhan dari pihak sebelah sana,” tukasnya.

Hal senada juga di ungkapkan Edi Purwanto, Ketua Tim Koalisi CE-Ratu saat di konfirmasi melalui selulernya.

Edi mengatakan, bahwa saat ini belum ada keputusan apapun yang di buat MK, terkait sidang sengketa Pilgub Jambi tersebut.

Bilangnya, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari MK. Apapun nanti hasilnya, mereka siap menerimanya.

Lihat Juga Video : Di tengah Perjalanan, Bupati Setir Mobil Sendiri

“Kan belum ada keputusan dari MK, kita juga masih menunggu keputusan itu. Yang jelas, apapun nanti keputusannya kami siap.” bilangnya.

Namun, jika nanti benar di lakukan PSU di beberapa TPS di Provinsi Jambi, Politisi PDIP Perjuangan itu tetap kembali menyerahkan semuanya pada pilihan masyarakat.

“Ya kita kembalikan lagi pada masyarakat, siapa yang akan mereka pilih,” imbuhnya seraya menutup pembicaraan. (Red)



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas