Politik

Gugatan Pilgub Jambi Masih Diproses di MK,  Jubir CE-Ratu Optimis Menang


BERITA JAMBI – Sedang hangat perbincangan akhir dari gugatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, yang di gelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember lalu. Pasangan Calon nomor Urut 1, Cek Endra (CE) dan Ratu Munawaroh optimis menangkan pertarungan, di utarakan oleh Juru Bicara (Jubir), Akmaluddin.

Politisi PDIP asal Batanghari ini, menjelaskan pada Dinamikajambi.com, bahwa sejak awal gugatan Pilgub Jambi ini, pihaknya yakin gugatan akan di terima MK. Hal ini merujuk kepada syarat pokok, gugatan yang di berlakukan.

“Salah satu syarat yang menjadi pokok itu adalah ambang batas 1,5 persen untuk Provinsi Jambi, dan hari ini kita kan tidak sampai,” ujar Akmaluddin, Selasa (16/02/2021).

Baca Juga : Kabar Terbaru, 33 Permohonan Sengketa Pilkada 2020 Gugur di MK, Bagaimana Dengan Pilgub Jambi?

Berdasarkan bukti-bukti yang di peroleh di lapangan. Sejauh ini Tim beserta Koalisi CE-RATU yakin gugatan ini akan berlanjut di MK.

Hargai Proses Demokrasi dan Putusan MK

Saat di wawancarai di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jurnalis berkelakar menanyakan nomor urut berapa yang akan di lantik. Namun, Akmaluddin beranggapan akan tetap menunggu putusan MK dan Proses Demokrasi.

Jubir tim CERAH ini menuturkan, gugatan ke MK adalah jalur tepat. Apapun keputusannya, baik itu Pemungutan Suara Ulang (PSU) ataupun disfikualifikasi salah satu Paslon. Pihaknya tetap menerima, proses demokrasi dan putusan MK yang menjadi penentu.

Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi

Meski begitu, tokoh masyarakat Batanghari ini tetap meyakini kemenangan pasangan nomor urut 1.

“Sangat yakin, sejauh ini dari koalisi PDI-Perjuangan dan Golkar sangat yakin bahwa CE-RATU ini di terima oleh MK,” tegasnya. (Tr02)



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas