Politik

Alamak, Pejabat di Merangin Ini Minta Kawal C1 dan Pleno, Buat Apa?


BERITA MERANGIN – Usai garap Paslon 03 dan ASN lingkup Pemkab Merangin, Gakumdu mengeluarkan hasilnya hari ini, Senin (28/12/2020). Dari laporan itu, terungkap pejabat di Merangin ini minta kawal C1. Buat apa?

Sebelumnya, Abdul Rahim, anggota Bawaslu Merangin menyampaikan bila laporan dugaan pelanggaran Pilkada Jambi di hentikan karena tidak memenuhi unsur. Lalu bagaiamana dengan pejabat merangin yang di minta kawal c1, pleno KPU.

“Keputusan kita secara kelembagaan Gakumdu, berdasarkan fakta pemeriksaan bahwa tidak penuh unsur menaikkan ke tingkat penyidikan. Artinya kasus ini di hentikan,” ungkapnya.

Baca Juga : Dari ASN di Merangin, Bawaslu Muaro Jambi Garap Al Haris Soal Kades

Namun kemudian, soal netralitas ASN di sampaikan Abdul belum di putuskan bersama setelah pemeriksaan beberapa hari belakangan.

“Tentang netralitas ASN itu juga sudah kita verifikasi semua, bersamaan dengan pemeriksaan tindak pidana pemilu. Untuk netralitas itu belum kita putuskan, kemungkinan sore atau malam ini kita putuskan tentang netralitas ASN,” katanya.

Tidak ada keterangan resmi terkait bagaimana dan apa laporan tersebut. Hanya memang, pantauan awak media di Bawaslu Merangin terpantau ASN yang di antaranya pejabat hilir mudik di situ.

Meski begitu, awak media berhasil menggali informasi lebih lanjut. Terungkap, pengarahan itu berlangsung dari pesan di group WhatsApp.

Seorang pejabat, terbaca meminta untuk pengawalan form C1 dan Pleno di dalam group tersebut. Buat apa?

Lihat Juga Video : Jelang Tahun Baru, Gugus Tugas Sisir Cafe di Kota Jambi

“Kawal trus C1 kwk dan hasil plano..tps masing2 tks was” tulis pengalan arahan tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi yang bersangkutan. Hanya saja, Ia tidak ada di kantornya, saat wartawan mendatanginya di Kantor BPPKA. Pun demikian, di hubungi via telepon, tak mendapat jawaban.



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas