BERITA POLITIK – Berdasarkan draf RUU Pemilu dan Pilkada, yang masuk dalam Prolegnas prioritas DPR 2021, mengatur tentang rencana pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak selanjutnya, termasuk di Jambi dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Seperti di ketahui, Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang sebelumnya memang di jadwalkan berlangsung 2024 di prediksi akan akan di laksanakan pada 2022 dan 2023.
Baca juga : Kabar Terbaru RUU Pemilu, Pilpres dan Pilkada Serentak Sepertinya Terpisah
Itu artinya, di lihat dari RUU Pemilu ini, Pilkada di 3 daerah di Jambi seperti Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun dan Tebo bakal tetap di gelar di 2022 mendatang.
Sebagaimana di ketahui, Ini sesuai dengan draf revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada, yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR 2021 mengatur tentang rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak selanjutnya.
Lebih lanjut, dalam ketentuan di UU sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di gelar pada 2024 bersamaan. Yakni serentak dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden.
Pilkada 2022 Akan Di Ikuti 101 Daerah di Indonesia
Faktanya, dalam draf revisi UU Pemilu yang masuk ke Dewan Pasal 731 Ayat (2). Serta di jelaskan bahwa Pilkada 2022 akan di ikuti oleh 101 daerah, yang menggelar Pilkada pada 2017.
Kemudian, pada Pasal 731 Ayat (3) pilkada 2023 akan di ikuti oleh daerah yang menggelar pilkada pada 2018.
Meskipun begitu, tanggal dan bulan pemungutan suara masih belum di atur dalam draf tersebut. Tentunya akan di bicarakan lebih lanjut antara KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR. Jiika, draf revisiini sudah di sahkan menjadi UU.
Di samping itu, ketentuan itu tertuang dalam Pasal 731 Ayat (1)yang menjelaskan, untuk daerah yang baru saja melangsungkan Pilkada 2020. Maka, baru akan kembali menggelar pemilihan pada 2027 mendatang.
Di sisi lain, dalam draf revisi UU Pemilu juga di jelaskan bahwa pilkada di tahun 2027 di sebut dengan Pemilu Daerah. Sehingga seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah, di tahun yang sama.
Berita lainnya : Tak Hanya Batik, Toko 2 Serangkai Juga Hadirkan Suvenir Khas Jambi
Namun dengan kata lain, pemilihan kepala daerah di 34 provinsi. Serta 98 kota dan 416 kabupaten, di laksanakan di waktu yang bersamaan.
“Pemilu Daerah pertama, di selenggarakan pada tahun 2027 selanjutnya, di selenggarakan setiap lima tahun sekali,” mengutip bunyi pasal 734 Ayat (1), draf revisi UU Pemilu.
Selain itu, bagi kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum 2027. Maka Kemendagri akan mengangkat penjabat kepala daerah, dengan masa jabatan hingga 2027. Lalu di ganti dengan kepala daerah, hasil Pemilu Daerah 2027. Ini di atur dalam Pasal 735, draf revisi UU Pemilu.
Untuk di ketahui, berikut daftar daerah, yang akan menggelar Pilkada 2022 mendatang.
Sementara itu, beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2017, seperti di kutip dari Liputan6 :
Provinsi (7):
- Aceh
- Bangka Belitung
- DKI Jakarta
- Banten
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Papua Barat
Kabupaten (76):
- Mesuji
- Lampung Barat
- Tulang Bawang
- Bekasi
- Banjarnegara
- Batang
- Jepara
- Pati
- Cilacap
- Brebes
- Kulonprogo
- Buleleng
- Flores Timur
- Lembata
- Landak
- Barito Selatan
- Kotawaringin Barat
- Hulu Sungai Utara
- Barito Kuala
- Banggai Kepulauan
- Buol
- Bolaang Mongondow
- Kepulauan Sangihe
- Takalar
- Bombana
- Kolaka Utara
- Buton
- Boalemo
- Muna Barat
- Buton Tengah
- Buton Selatan
- Seram Bagian Barat
- Buru
- Maluku Tenggara Barat
- Maluku Tengah
- Pulau Morotai
- Halmahera Tengah
- Nduga
- Lanny Jaya
- Sarmi
- Mappi
- Tolikara
- Kepulauan Yapen
- Jayapura
- Intan Jaya
- Puncak Jaya
- Dogiyai
- Tambrauw
- Maybrat
- Sorong
- Kabupaten Aceh Besar
- Aceh Utara
- Kabupaten Aceh Timur
- Aceh Jaya
- Bener Meriah
- Pidie
- Simeulue
- Aceh Singkil
- Bireun
- Aceh Barat Daya
- Aceh Tenggara
- Gayo Lues
- Aceh Barat
- Nagan Raya
- Aceh Tengah
- Aceh Tamiang
- Tapanuli Tengah
- Kepulauan Mentawai
- Kampar
-
Muaro Jambi
-
Sarolangun
-
Tebo
- Musi Banyuasin
- Bengkulu Tengah
- Tulang Bawang Barat
- Pringsewu
Kota (18):
- Banda Aceh
- Lhokseumawe
- Langsa
- Sabang
- Tebing Tinggi
- Payakumbuh
- Pekanbaru
- Cimahi
- Tasikmalaya
- Salatiga
- Yogyakarta
- Batu
- Kupang
- Singkawang
- Kendari
- Ambon
- Jayapura
- Sorong
Sumber : CNNIndonesia.com dan Liputan6.com