Politik

Sidang Perdana Sangketa Pilkada 2020 Hari Ini, Salah Satunya Pilgub Jambi


BERITA NASIONAL – Sidang perdana sangketa Pilkada 2020, akan di gelar MK hari ini Selasa (26/01/2021), termasuk Pilgub Jambi.

Dalam siding perdana sangketa Pilkada 2022 ini, ada sebanyak 35 perkara PHP Pilkada 2020 dengan nomor perkara berbeda, yang akan di gelar dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan.

Baca juga : Sah, Gugatan Sengketa Pilgub Jambi Diterima MK

Selain itu, siding ini juga akan di lakukan, dari pukul 08.00 pagi ini hingga 17.00 nanti sore.

Sebelumnya di ketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Pilkada serentak 2020 pada Selasa 26 Januari 2021 dengan total 35 perkara, 23 bagian, dan 9 waktu berbeda sejak pagi hingga sore.

Laman resmi MK melansir bahwa persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada hari perdana, Selasa 26 Januari 2021 bakal berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

35 Perkara PHP Pilkada

Seperti di ketahuui, secara keseluruhan terdapat 35 perkara PHP Pilkada 2020 dengan nomor perkara berbeda, yang akan di gelar dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan. Persidangan di bagi dalam 13 bagian, dengan sembilan waktu (jam) yang berbeda.

Sementara itu, sembilan waktu tersebut yakni pukul 08.00 WIB, 10.30, 10.45, 11.00, 13.30, 14.00, 16.00, 16.15, dan 17.00. Seluruh perkara di tangani tiga panel hakim konstitusi.

“Panel 1, Panel 2, dan Panel 3,” bunyi lansiran laman resmi MK, seperti di kutip KORAN SINDO dan MNC Portal, di Jakarta, Selasa (26/1/2021) dini hari.

Meski jumlah perkara PHP ada 35, akan tetapi ada tiga pilkada dengan masing-masing nomor berbeda dan pemohon berbeda.

Berikut 32 PHP Pilkada Yang Akan di Sidangkan di MK

  1. Perkara PHP Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.
  2. Pilbup Banjar Tahun 2020
  3. Perkata Pilbup Kabupaten Waropen Tahun 2020.
  4. PHP Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2020
  5. Pilgub Kalimantan Selatan Tahun 2020
  6. Pilbup Sumba Barat Tahun 2020
  7. Perkara Pilbup Malaka Tahun 2020
  8. Pilbup Manggarai Barat Tahun 2020.
  9. Pilgub Provinsi Jambi Tahun 2020
  10. Pilwako Sungai Penuh Tahun 2020
  11. Pilwako Kota Banjarmasin Tahun 2020
  12. Pilbup Kabupaten Yalimo Tahun 2020
  13. Pilbup Padang Pariaman Tahun 2020
  14. Pemilihan Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020
  15. PHP Bupati Sijunjung Tahun 2020
  16. Perkara Pilbup Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020.
  17. Pilbup Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020
  18. Pemilihan Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020
  19. Pilwako Balikpapan Tahun 2020
  20. Pilbup Kutai Kartanegara Tahun 2020
  21. Pilkada Bupati Kutai Timur Tahun 2020
  22. PHP Bupati Solok Tahun 2020
  23. Pemilihan Bupati Purworejo Tahun 2020
  24. Pilbup Rembang Tahun 2020.
  25. Perkara Pemilihan Bupati Bandung Tahun 2020
  26. PHP Bupati Pangandaran Tahun 2020
  27. Pilbup Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020
  28. Pemilihan Bupati Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020
  29. PHP Walikota Kota Surabaya Tahun 2020.
  30. Perkara Pemilihan Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2020
  31. PHP Bupati Belu Tahun 2020
  32. PHP Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020.

Di katakan Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso bahwa pihaknya telah menerima permohonan permohonan PHP gubernur, walikota, dan bupati 2020 sebanyak 136 permohan.

Untuk itu, atas permohonan tersebut, MK telah menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dengan 132 perkara teregistrasi.

Sedangkan empat permohonan lainnya, kata dia, gugur atau tidak akan di sidangkan MK. Masing-masing yakni satu permohonan untuk pemilihan wali kota/wakil wali kota Magelang, telah di cabut kembali oleh pemohon. Berikutnya tiga permohonan untuk pemilihan bupati/wakil bupati, yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepulauan Aru, dan Mamberamo Raya karena memiliki akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) ganda.

 

Sumber : TERDEPAN.id.com



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas