Politik

Ada Campur Tangan Kepala Daerah? Aliansi Rakyat Jambi Menggugat Bawa Kasus Pelanggaran Pilgub Ke Pusat


BERITA POLITIK – Di nilai adanya campur tangan kepala daerah, dalam laporan dugaan pelanggaran pemilu di Pilgub Jambi 2020 lalu, Aliansi Rakyat Jambi Menggugat bawa kasus tersebut ke Bawaslu RI di Pusat.

Hal ini di sampaikan oleh Julius, selaku Koordinator Aliansi Rakyat Jambi Menggugat, saat di konfirmasi Dinamikajambi.com pada Minggu (03/01/2021).

Baca juga : Kasus Mobilisasi ASN Al Haris dan Kades di Muaro Jambi, Akan Digugat ke Bawaslu RI Besok

Sebelumnya di ketahui bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran Pemilu dalam Pilgub Jambi 2020 kemarin. Seperti laporan mobilisasi ASN di Kabupaten Merangin, Tebo dan Kades Muaro Jambi yang melibatkan Paslon 03 Al Haris.

Namun, usai di proses di Bawaslu setempat ternyata beberapa kasus tersebut di hentikan. Di mana, hal ini lantaran tidak di temukan adanya pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Merangin, Tebo dan Muaro Jambi.

Menindak lanjuti hal tersebut Aliansi Rakyat Jambi Menggugat, tidak puas dengan hasil keputusan dari Bawaslu itu. Lantaran mereka menduga adanya campur tangan Kepala Daerah, dalam perkara ini.

Tak ayal, mereka pun menggelar aksi unjuk rasa di Bawaslu Provinsi Jambi belum lama ini.

Kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa

Pun demikian, faktanya hari ini mereka kembali mengeluarkan surat, untuk menggelar aksi unjuk rasa di Bawaslu dan DKPP pusat pada Senin (04/12/2021) besok.

“Ia besok kami akan unjuk rasa di Jakarta. Dari jambi ada 15 orang, yang di tambah dengan yang di jakarta nantinya. Dengan jumlah keseluruhan sekita 50 orang massa,” kata Julius melalui telpon selulernya.

Ia juga mengatakan, bahwa mereka tidak puas dengan keputusan yang telah di buat oleh Bawaslu Daerah. Baik yang di Kabupaten Merangin, Tebo maupun Muaro Jambi.

“Di Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi kan sudah putus, jadi kami merasa tidak puas atas keputusan tersebut. Sehingga kmi minta dengan Bawaslu RI, untuk memproses masalah laporan itu,” jelasnya.

Di samping itu, mereka juga kurang yakin dan merasa bahwa, data yang mereka berikan ke Bawaslu Provinsi itu benar. Sehingga mereka melaporkan ke DKPP RI.

Mereka Meyakini Dugaan Pelanggaran Pemilu

Selain itu, mereka juga meyakini bahwa dalam dugaan pelanggaran pemilu yang di lakukan ASN di Merangin. Dan Kades di kabupaten tersebut tidak menutup kemungkinan, adanya campur tangan kepala daerah masing-masing.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Oleh karena itu, agar memperoleh kepastian dan fakta yang sebenarnya terjadi. Mereka pun akan usut tuntas hingga bawa kasus tersebut, ke Bawaslu Ri di Pusat.

“Kami meyakini bahwa adanya campur tangan Kepala Daerah dan Bawaslu, di dugaan Mobilisasi ASN,” tegasnya. (Tr06)



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas