Politik

Bawaslu RI Akan Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu di Pilgub Jambi


BERITA JAMBI – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Jambi Menggugat berdemo, di kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin (04/01/2021) pagi ini. Mereka mendesak Bawaslu RI mengambil alih kasus dugaan pidana pemilu Pilgub Jambi, yang melibatkan Al Haris, yang di hentikan oleh Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi.

Sambil menenteng spanduk, mereka datang sekitar pukul 10 pagi ke lokasi.

Baca juga : Ada Campur Tangan Kepala Daerah? Aliansi Rakyat Jambi Menggugat Bawa Kasus Pelanggaran Pilgub Ke Pusat

Dari atas mobil komando, dengan suara lantang dan menggelegar, Julius memimpin aksi. Ia membakar semangat anggotanya, sambil memekik keras.

“Bapak Komisioner Bawaslu yang terhormat. Tolong ambil alih kasus dugaan mobilisasi ASN, dan Kades di Pilgub Jambi oleh Paslon nomor 3. Karena kami tak mendapat keadilan di Bawaslu Jambi,” tegas Julius.

Selanjutnya, ia juga menegaskan baha demokrasi di Jambi telah di coreng. Di mana, Praktik mobilisasi ASN dan Kades itu, telah membajak suara rakyat.

“Untuk itu, kami rakyat Jambi datang kemari, mengharap keadilan. Jangan sampai demokrasi di rusak oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab,” bebernya.

Hampir satu jam menggelar aksi, perwakilan massa yang di komandoi Julius ini, akhirnya di perbolehkan masuk. Mereka di sambut Hamid Idrus, bagian pengaduan Bawaslu RI.

“Pimpinan sedang ada rapat. Jadi saya mewakili untuk menerima teman-teman sekalian,” katanya pada masa aksi.

Bawaslu RI Sambut Para Pendemo

Selain itu, Bawaslu RI juga menyambut baik para pendemo yang menyampaikan aksinya terkait dugaan pelanggan Pemilu di Pilgub Jambi tersebut.

“Kami tentu akan on the track aja. Laporan masuk akan kami terima,” ujarnya.

Hamid juga menegaskan, akan memproses tuntutan Aliansi Rakyat Jambi tersebut. Jika terbukti benar, maka akan di proses sesuai aturan yang berlaku.

“Bisa di proses kalau bukti faktanya benar,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, selaku komando aksi Julius berharap Bawaslu RI secepatnya memproses kasus pelanggaran Pemilu ini. Di mana, yang sebelumnya juga pernah di laporkan ke Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

“Kami ke sini karena mengharap keadilan,” singkatnya.

Untuk di ketahui, masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Jambi Menggugat ini, berjumlah 50 orang. 15 di antaranya dari Jambi. (Red)

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas