COVID-19

Kantor Gubernur Jambi Ditutup, Ini Penyebabnya Terdepan


Kantor Gubernur Jambi Ditutup, Ini Penyebabnya

JAMBI Terdepan – Adanya kasus baru Covid-19 dari Claster Perkantoran, Pemerintah Provinsi Jambi menutup sementara kantor Gubernur Provinsi Jambi selama 3 hari, dari 22-24 September 2020.

Baca Juga : Kukuhkan Pengurus APDESI, Al Haris Ingin Tumbuhkan Persaingan Sehat Antar Desa

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi yang dikeluarkan Senin (21/9/2020) Nomor 2259/SE/Setda.org-1.1/IX/2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencegahan Covid-19 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Tertuang dalam poin tersebut, dalam hal ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 di tempat bekerja, agar menutup kantor dan mengentikan pelayanan selama 3 hari serta melakukan penyemprotan Disinfektan di lokasi Kantor.

Juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah, mengatakan, surat ini ditujukan kepada Sekda dan Kepala OPD, untuk menyampaikan ke jajarannya.

“Karena ada ASN Positif Covid19 Setda Provinsi Jambi (ASN) dan Perangkat Daerah lainnya maka akan dilakukan penutupan kantor dan penghentian pelayanan mulai Selasa 22 hingga 24 September,” ujar Johansyah.

Johansyah juga menyebut, penutupan kantor gubernur ini berlaku untuk semua, dan tak ada satupun pegawai yang masuk kerja termasuk Sekda Kepala Dinas.

“Jadi selama 3 hari akan dilakukan penyemprotan desinfektan,” katanya.

Ditambahkan Johansyah, dinas yang tutup yakni Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi.

Baca Juga : Sebelum Meninggal, Almarhum M. Fabiansyah Sempat Mengaji

“Selama kantor tutup, maka harus bekerja dari rumah (WFH) dengan mengirimkan laporan pekerjaan melalui media elektronik yang telah disetujui bersama atasan sebelumnya,” jelasnya. (Yog)



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas