Politik

Bawaslu Kota Sungai Penuh Gelar Bimbingan Teknis


SUNGAI PENUH – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020, Bawaslu Sungai Penuh gelar Bimbingan Teknis bagi PPDK 8 Kecamatan

Kegiatan Bawaslu Sungai Penuh gelar Bimbingan Teknis Pembinaan ini, SDM Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PPKD). Ini dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tersebut, dilaksanakan di Hotel Arafah Sungai Penuh (29/07/20).

Baca juga : Kepala Kejati Jambi Diberhentikan, Ini Jabatan Barunya

Kegiatan yang merupakan kegiatan tatap muka pertama jajaran Bawaslu, pasca pandemi Covi-19 itu, dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral usai membuka kegiatan menjelaskan, kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini untuk para Pengawas Desa dan Kelurahan, dalam rangka pengawasan Pilkada serentak.

Pelaksanaan difokuskan untuk 8 Kecamatan dalam Kota Sungai Penuh, yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Materi yang diberikan berkaitan dengan proses pengawasan, sumber daya manusia penyelenggara Yang berintegritas.

Proses tahapan Pilkada Serentak mulai dari pengawasan pemutakhiran data pemilih, yang sedang dalam proses pada saat ini.

Ia mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada dalam masa pandemi Covid-19 harus dilakukan secara bijak. Dan kita tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita mau agar aspek kualitas demokrasi, dan keselamatan masyarakat harus seiring sejalan ungkap Jumiral.

Nadia Villa Selaku Kordiv SDM dan organisasi menyampaikan bahwa tujuan bimbingan teknis ini, untuk Meningkatkan SDM ditingkat Desa.

“Agar bisa berkerja sesuai aturan yang ditetapkan dan menambah wawasan pada Panwas Desa. Agar bisa menerapkan di desa masing-masing, bimtek ini merupakan aset tak ternilai sehingga perencanaan.” Ujarnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Pengembangan dan pembinaan SDM pada Panwas desa sangat diperlukan, untuk terjaminnya hasil pengawasan yang memenuhi kriteria jujur, adil, akuntabel.

“Dan tentunya Solidaritas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas sebagai seorang Pengawas Pilkada serentak.” Tukasnya. (Jul)

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas