Daerah

Warga Blokir Jalan Mudung Darat, Gara-gara Rusak Parah – Jambi


Warga Blokir Jalan Mudung Darat, Gara-gara Rusak Parah

JAMBI Terdepan – Aksi pemblokiran jalan berlangsung di Desa Modung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, pada Senin (4/5/2020).

Baca Juga : 4 Kali Uji Swab, Pasien 02 Asal Kerinci Hasilnya Masih Positif

Warga setempat kompak menutup akses jalan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang tidak kunjung diperbaiki.

Tindakan yang dilakukan warga dalam aksi protes itu dengan cara menumbang pohon besar dan mengarahkan pohon itu rebah di tengah jalan. Akibat aksi itu, kendaraan roda empat tidak dapat melintas sama sekali.

Kepala Desa Mudung Darat, M Ali mengatakan, aksi pemblokiran jalan itu dilakukan warga karena kecewa dengan kondisi jalan yang semakin rusak. Sementara truk sawit masih tetap melintas sehingga membuat kondisi jalan semakin hancur.

“Warga desa kami itu sudah lama kesal. Jalan kami hancur, sementara truk sawit bertonase besar lewat terus. Kalau terus dibiarkan, bakal tambah bonyok jalan kami ini,” katanya.

Ketua RT 04, Desa Mudung Darat, Hanafi yang ikut melakukan aksi pemblokiran jalan mengatakan, kerusakan jalan di Desa Mudung Darat karena dipicu banyaknya truk sawit yang melintas. Hampir setiap saat truk sawit melintas di jalan tersebut menuju PT SPBU dan perusahaan yang berada di Desa Niaso.

Kondisi jalan mudung darat yang di blokir. Foto: Uda/JAMBI Terdepan

“Truk sawit melintas trus, tapi sama sekali tidak ada perhatian untuk memperbaiki jalan. Apa ngak tambah kesal kita,” sebut Hanafi.

Aksi pemblokiran jalan di Desa Mudung Darat langsung disikapi Dinas PUPR Muaro Jambi dengan menurunkan alat berat guna menimbun jalan yang rusak.

“Alat berat sudah diturunkan, saat ini dibeberapa titik lokasi yang rusak berat kami lakukan penanganan pola GSL. Alat berat PU masih berada di lokasi untuk fungsionalnya ruas jalan ini,” kata Kadis PUPR Muaro Jambi, Yultasmi saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Yultasmi mengatakan, ruas jalan yang diblokir warga tersebut pada 2017 lalu masih dalam SK jalan provinsi, dan pengaspalannya pernah ditangani pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga : 135 Warga Tebo Dirapid Test, Kontak dengan Pasutri Asal Ser Ser

“Benar yang disampaikan datuk kades, bahwa tonase kendaraan yg melewati jalan itu melebihi daya dukung jalan kabupaten. Kami berharap status jalan ini kembali masuk ke SK jalan provinsi,” tutup Yultasmi. (uda)



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas