Lagi, 2 Bandar Narkotika Ditangkap Polisi di Rimbo Bujang
JAMBI Terdepan, Tebo – Polres Tebo kembali berhasil menangkap 2 orang bandar narkoba yang kerap meresahkan masyarakat Rimbo Bujang Minggu (21/6) kemarin.
Baca Juga : Lagi Acai Bos Karaoke Hawai Jambi Terlibat Narkoba
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil meringkus AS (23) warga Jalan 2 Kelurahan Wirotho Agung yang diciduk Minggu (21/6) sekitar pukul 21.30 WIB, dari tangan pelaku ditemukan paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok bersama alat hisap
Kapolres Tebo AKBP Abdul Havidz melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu P Sagala saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar yang melakukan penangkapan adalah Polsek Rimbo Bujang, saat diinterogasi, AS mengaku mendapatkan narkoba dari tangan SG (41) warga Jalan 2 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang,”terang Kasat saat dikonfirmasi sembari menyebutkan Melihat kedatangan petugas SG tidak banyak berkutik. Saat digeledah ditemukan sabu didalam kantong celana, ada paket besar dan ada paket kecil serta ada timbangan digital.
Baca Juga : Pimpin Upacara Sertijab, Irwasda Polda Jambi Dirotasi
Dikatakannya barang bukti dari pelaku SG ada 5,30 gram sabu. 2 buah korek api, pirek kaca, plastik ukiran kecil, pipet, bong. Petugas juga mengamankan sepeda motor milik pelaku AD dan juga paket kecil narkoba.
“Sekarang keduanya ditahan di Mapolres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (yan)