Daerah

Anda Sopir Travel Tujuan Sabak, Siap-siap Diusir Balik – Jambi


Anda Sopir Travel Tujuan Sabak, Siap-siap Diusir Balik

Jambi – Pemberlakukan Blocking Area di Kabupaten Tanjab Timur terbilang cukup ketat. Pemerintah daerah tidak mau kecolongan dan wabah Corona menyebar di daerahnya. Oleh sebab itu, semua mobil travel dengan tujuan dari Sabak atau menuju Sabak, siap-siap diusir balik.

Baca JugaPertama di Jambi, Tanjab Timur Berlakukan Blocking Area

Menurut Fajar Alamsyah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tanjab Timur, seluruh pintu masuk saat ini telah dijaga ketat. Pemerintah daerah juga telah menerapkan aturan, agar mobil angkutan travel tujuan luar kota, agar diminta kembali atau tidak meneruskan perjalanannya.

“Jadi akan kita minta untuk putar arah dan tidak bisa masuk atau keluar membawa penumpang,” katanya, Sabtu (25/3/2020).

Untuk mobil pribadi yang masuk, akan dilakukan pemeriksaan ketat. Seluruh penumpang akan diperiksa, kendati pun hanya sebentar melakukan kegiatan di luar kabupaten.

Dijelaskan Alam, kendaraan yang dibolehkan masuk ke Kabupaten Tanjab Timur, hanyalah kendaraan yang membawa logistik, seperti sembako, BBM, gas dan obat – obatan.

Baca Juga : Karantina Wilayah, Tanjab Timur Terendah Sebaran Corona di Jambi

“Itupun harus melalui sejumlah pemeriksaan oleh petugas di perbatasan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, merupakan daerah yang pertama menerapkan Blocking Area, di Provinsi Jambi. Kebijakan ini diberlakukan pemerintah daerah mulai Kamis (26/3/2020) lalu dan mulai optimal pada Sabtu (28/3/2020) ini.

Seluruh orang yang akan masuk ataupun keluar, akan diperiksa kesehatannya dan diintrogasi secara ketat. Mulai dari daerah tujuan, tempat tinggal, hingga berapa lama kunjungannya.

Baca JugaTiga Hari TNI-Polri Lakukan Penyemprotan di Kota Jambi

Kebijakan ini diberlakukan, menyusul mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Jambi. Apalagi telah ditemukan satu pasien Positif Corona dan terus meningkatkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jambi. (uda)

Baca Juga : Ternyata! Ojek, Sopir dan Nelayan Tetap Bayar Kredit Kendaraan





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas