Daerah

Penumpang Travel Boleh Masuk Tanjab Timur, Ini Syaratnya – Jambi


Penumpang Travel Boleh Masuk Tanjab Timur, Ini Syaratnya

Jambi – Pemeritah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mulai Sabtu (28/3/2020) telah memberlakukan blocking area di dua titik. Kendati pun, untuk para travel dan penumpangnya tetap diperbolehkan masuk. Namun, ada syaratnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tanjab Timur, Fajar Alamsyah menyebutkan bahwa, mobil travel dan para penumpangnya sebelum masuk ke Kabupaten Tanjab Timur terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh.

“Mobil travel dan penumpangnya masih bisa masuk. Sebelumnya mereka akan dicek dulu, serta dimintai keterangan,” kata Fajar Alamsyah kepada Biru (JAMBI Terdepan), Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga : Danau di Citra Raya City Jambi Makan Korban, 1 Tewas Tenggelam

Dikatakan Alam, pemberlakuan Blocking Area ini dilakukan Pemkab Tanjab Timur guna mencegah penyebaran virus corona. Kata dia, semua pintu masuk ke kabupaten tersebut ditutup. Bahkan, semua yang akan masuk dan keluar akan diperiksa secara ketat.

“Selama blocking area, kita mendirikan dua pos pemeriksaan di pintu masuk kabupaten, yaitu di Simpang Tuan, kecamatan Mendahara Ulu dan di Pelabi Kecamatan Geragai,” ujarnya.

Sementara itu, untuk jalur laut, sejak Kamis lalu pemerintah sudah menutup jalur laut. Tidak ada lagi kapal boat yang menambang dari Tanjab Timur ke luar atau sebaliknya.

“Kita sudah melarang para penambang mengangkut penumpang jalur laut. Pertama kita tutup di daerah Sabak Timur dan menyusul di Nipah Panjang,” beber Alam.

Sedangkan petugas yang melakukan pemeriksaan di pintu masuk jalur darat, merupakan tim gabungan yang terdiri dari Polisi, Pol PP, Dinas Kesehatan dan juga dinas perhubungan.

“Pemberlakukan Blocking Area ini sejak Kamis, tapi optimalnya baru Sabtu ini,” tutupnya. (uda)





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas