Keselamatan penerbangan militer kembali menjadi sorotan setelah sebuah pesawat tempur Sukhoi milik TNI AU (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara) mengalami insiden overrun atau melampaui batas landasan pacu saat melakukan test flight (penerbangan uji) di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Peristiwa ini penting dicermati bukan hanya karena melibatkan aset pertahanan bernilai ratusan juta dolar, tetapi juga karena Bandara Sultan Hasanuddin merupakan bandara sipil yang beroperasi bersama pangkalan udara militer, artinya setiap gangguan di landasan ini berpotensi menyeret ribuan penumpang komersial.
Ibarat seperti mobil balap yang gagal berhenti tepat di garis finis dan melaju ke area run-off, overrun dalam dunia penerbangan terjadi ketika roda pesawat sudah menyentuh landasan, namun pesawat tidak mampu berhenti sebelum mencapai ujung runway (landasan pacu). Kabar baiknya, dalam banyak kasus serupa pesawat tetap utuh karena desain bandara modern selalu menyediakan area pengaman di kedua sisi landasan.
Kronologi Insiden di Makassar
Berdasarkan keterangan resmi TNI AU, insiden berlangsung ketika pesawat Sukhoi menjalani rangkaian test flight, yaitu prosedur rutin untuk memastikan seluruh sistem pesawat berfungsi normal sebelum dikembalikan ke status operasional penuh. Saat proses pendaratan, pesawat dilaporkan tidak mampu berhenti pada jarak yang semestinya hingga melewati batas landasan pacu.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, dan kondisi pesawat langsung dievaluasi oleh tim teknik. Pihak Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin turun tangan membentuk tim investigasi guna menelusuri faktor penyebab, mulai dari kondisi teknis pesawat, cuaca, hingga kesesuaian prosedur yang dijalankan awak pesawat.
Apa Itu Overrun dan Mengapa Bisa Terjadi?
Dalam kamus keselamatan penerbangan, overrun masuk kategori runway excursion, yakni kejadian ketika pesawat keluar dari permukaan landasan secara tidak disengaja. Statistik organisasi penerbangan internasional menunjukkan runway excursion menjadi salah satu penyebab insiden serius paling umum di dunia, menyumbang sekitar seperlima dari total kecelakaan penerbangan.
Beberapa faktor teknis yang lazim diteliti dalam kasus overrun antara lain sebagai berikut.
Pertama, panjang landing roll. Pesawat tempur memang dirancang mendarat pada jarak lebih pendek dibanding pesawat penumpang, namun tetap menuntut perhitungan presisi. Kecepatan pendekatan yang hanya sedikit lebih tinggi dari nilai ideal bisa membuat jarak pengereman membengkak drastis, sebab secara fisika energi kinetik bertambah sebanding kuadrat kecepatan.
Kedua, kondisi permukaan landasan. Hujan, genangan air, atau rubber deposit (endapan karet ban yang menumpuk di titik sentuh pendaratan) mampu menurunkan gesekan antara ban dan aspal. Makassar dikenal dengan curah hujan tinggi pada musim tertentu, sehingga faktor ini relevan untuk ditelusuri.
Ketiga, keandalan sistem pengereman. Pesawat tempur modern mengandalkan kombinasi rem cakram karbon, aerodynamic braking (memperlambat pesawat dengan menegakkan hidung agar badan pesawat menahan angin), serta drag chute (parasut pengereman). Jika salah satu subsistem gagal bekerja sempurna, misalnya parasut tidak terbuka optimal, jarak berhenti bisa memanjang signifikan.
Sukhoi di Indonesia: Aset Canggih dengan Tuntutan Perawatan Tinggi
TNI AU mengoperasikan armada Sukhoi Su-27SKM dan Su-30MK/MK2 yang berbasis di Skadron Udara 11, Lanud Sultan Hasanuddin. Secara spesifikasi, pesawat tempur bermesin ganda ini memiliki bobot lepas landas maksimal sekitar 38 ton, kecepatan maksimal mendekati dua kali kecepatan suara atau sekitar 2.100 kilometer per jam, serta kemampuan manuver superioritas udara yang menjadikannya tulang punggung pertahanan wilayah udara Indonesia bagian timur.
Namun, teknologi sekelas itu datang dengan konsekuensi berupa siklus pemeliharaan intensif. Setiap kali menjalani perawatan besar, pesawat wajib melewati serangkaian test flight sebelum dinyatakan siap misi. Justru pada fase inilah margin kesalahan dinilai paling sensitif, karena konfigurasi pesawat baru saja berubah dan berbagai sistemnya tengah divalidasi ulang.
Implikasi bagi Ekosistem Penerbangan Nasional
Insiden semacam ini memberi pelajaran berharga bagi ekosistem penerbangan Indonesia. Landasan pacu Sultan Hasanuddin memiliki panjang sekitar 3.000 meter, angka yang memadai untuk hampir semua tipe pesawat komersial maupun militer. Dengan demikian, sorotan bergeser dari kapasitas infrastruktur menuju kualitas implementasi prosedur keselamatan dan keandalan algoritma kendali penerbangan.
Hasil investigasi resmi akan menjadi penentu: apakah temuan menunjuk pada faktor manusia, degradasi komponen, atau kondisi lingkungan. Transparansi TNI AU dalam mengonfirmasi insiden ini patut diapresiasi, sebab budaya pelaporan terbuka adalah bahan bakar analisis keselamatan berbasis machine learning (pembelajaran mesin); semakin banyak data insiden terkumpul, semakin akurat prediksi risiko di masa depan.
Bagi publik, peristiwa ini mengingatkan bahwa di balik gemuruh pesawat tempur yang melintasi langit kota, tersusun rantai kompleks teknologi, manusia, dan prosedur yang harus bekerja sempurna setiap saat. Ketika satu mata rantai goyah, sistem pengaman berlapis-lapislah yang mencegah insiden kecil berubah menjadi tragedi.
Comments (0)