Bisnis

PSI Nyatakan Tidak Gentar Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi wacana kenaikan ambang batas parlemen atau

PSI Nyatakan Tidak Gentar Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen pada pemilihan umum mendatang. Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menegaskan bahwa pengetatan ambang batas elektoral tersebut bukanlah ancaman yang perlu ditakuti oleh partainya.

Kendati menunjukkan rasa optimisme yang tinggi terhadap mesin partainya, Bestari menyoroti mekanisme perumusan aturan tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia menilai proses penetapan angka ambang batas parlemen semestinya berlangsung terbuka dan partisipatif, bukan dirumuskan secara tertutup di antara partai-partai yang saat ini berada di Senayan.

Kronologi Wacana dan Dinamika Regulasi Ambang Batas

Perdebatan mengenai besaran ambang batas parlemen kembali mencuat ke ruang publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan penataan ulang sistem ambang batas demi menjaga proporsionalitas suara pemilih. Berikut adalah tahapan dinamika pembahasan ambang batas yang tengah bergulir:

  1. Putusan Mahkamah Konstitusi: MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubah ketentuan ambang batas 4 persen sebelum Pemilu 2029 agar tidak membuang jutaan suara rakyat secara sia-sia.
  2. Munculnya Usulan 5 Persen di Parlemen: Sejumlah fraksi di DPR RI mulai melontarkan wacana penaikan ambang batas menjadi 5 persen sebagai upaya simplifikasi jumlah partai di parlemen.
  3. Kritik Terhadap Proses Perumusan: Partai non-parlemen dan kelompok masyarakat sipil mengkritisi pembahasan yang dinilai minim keterlibatan publik dan terkesan menutup peluang partai baru.

Soroti Aspek Transparansi Pembahasan di Parlemen

Bestari Barus menegaskan bahwa kekhawatiran PSI bukan terletak pada angka persentase, melainkan pada prinsip keadilan dan keterbukaan dalam pembentukan undang-undang. Menurutnya, regulasi kepemiluan yang menyangkut hajat hidup demokrasi nasional harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"PSI tidak pernah takut dengan angka 5 persen atau berapa pun batas yang disepakati secara rasional. Namun, proses pembahasannya di parlemen tidak boleh dilakukan secara eksklusif dan tertutup tanpa melibatkan ruang dialog yang sehat," ujar Bestari Barus.

Ia menambahkan bahwa penentuan ambang batas idealnya didasari oleh kajian akademis yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kompromi politik demi mengamankan status quo partai-partai besar.

Langkah Konsolidasi Menuju Pemilu Mendatang

Menanggapi berbagai spekulasi aturan kepemiluan, PSI kini memfokuskan energi internal pada penguatan struktur dan kerja-kerja elektoral nyata di tengah masyarakat. Beberapa langkah strategis yang tengah dipacu meliputi:

  • Penguatan Struktur Organisasi: Memperluas kepengurusan hingga tingkat ranting dan memperkuat kaderisasi kepemimpinan muda di seluruh daerah.
  • Advokasi Isu Publik: Mengedepankan program konkret yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, lapangan kerja, dan transparansi anggaran.
  • Pemanfaatan Teknologi Politik: Memaksimalkan kanal digital dan pendekatan berbasis data untuk menjangkau kelompok pemilih rasional dan generasi muda.

Dengan kerja konsolidasi yang konsisten, PSI meyakini perolehan suara partai akan melampaui target yang ditetapkan, terlepas dari berapa pun besaran ambang batas parlemen yang nantinya disahkan oleh pembentuk undang-undang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User