Bisnis

Warga Laporkan Dugaan Penganiayaan Buntut Protes Petasan Maulid di Jaksel

Jakarta Selatan — Seorang perempuan berinisial R (34) melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Insiden terseb

Warga Laporkan Dugaan Penganiayaan Buntut Protes Petasan Maulid di Jaksel

Jakarta Selatan — Seorang perempuan berinisial R (34) melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi ketika korban menyampaikan protes terkait suara petasan yang dinilainya mengganggu saat perayaan Maulid Nabi di kawasan tempat tinggalnya. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/XXXX/XI/2024/SPKT, dan hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Peristiwa bermula saat korban mendatangi lokasi acara perayaan Maulid yang tengah berlangsung pada malam hari. Menurut keterangan korban, ia menyampaikan keberatan secara langsung kepada sejumlah pihak yang menyalakan petasan dalam skala besar. Ketegangan yang timbul berujung pada dugaan kekerasan fisik yang dialami korban. Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian langsung melerai dan membantu korban untuk mendapatkan pertolongan.

Kronologi Kejadian Berdasarkan Keterangan Korban

  1. Pukul 20.30 WIB — Korban mendatangi lokasi acara untuk menyampaikan protes soal suara petasan yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama anak-anak dan lansia.
  2. Sekitar pukul 20.45 WIB — Terjadi adu mulut antara korban dengan sejumlah peserta acara yang tidak menerima protes tersebut.
  3. Pukul 20.50 WIB — Korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa dorongan dan pemukulan oleh pihak yang tidak dikenal.
  4. Pukul 21.15 WIB — Warga setempat melerai dan membawa korban ke klinik terdekat untuk menjalani pemeriksaan medis.
  5. Keesokan harinya — Korban bersama pendamping hukum melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk panitia acara dan warga sekitar. "Saat ini kami masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi dan hasil visum korban," ujar seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Mediasi Gagal, Kasus Berlanjut ke Ranah Hukum

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh pengurus lingkungan setempat dinyatakan tidak mencapai kesepakatan. Korban melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa pihaknya menginginkan proses hukum berjalan transparan. "Kami menghormati upaya damai, tetapi kekerasan bukan hal yang bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Ada koridor hukum yang harus dihormati," ujar kuasa hukum korban.

Sementara itu, pihak penyelenggara acara Maulid membantah tuduhan bahwa petasan merupakan bagian dari rangkaian resmi kegiatan. Menurut panitia, petasan dinyalakan oleh warga di luar kepanitiaan. Pihaknya menyatakan akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kejadian tersebut.

Perbandingan Kasus Serupa di Wilayah Lain

LokasiTahunPemicuStatus Hukum
Jakarta Selatan2024Protes suara petasanPenyelidikan
Jakarta Timur2023Konflik antarwargaMediasi berhasil
Bekasi2022Kebisingan malam hariBerkas dilimpahkan

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dalam setiap perayaan keagamaan. "Setiap warga berhak menyampaikan pendapat, tetapi harus melalui jalur yang tepat dan tanpa kekerasan," ujar seorang pengamat sosial dari Universitas Indonesia. Kasus ini menjadi refleksi penting bagi pengelolaan kegiatan keagamaan di ruang publik, khususnya terkait penggunaan petasan yang kerap menjadi sumber konflik sosial.

Penyidik menargetkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi pekan ini. Korban juga telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User