Teknologi

Usulan Anggota DPR Komisi VII agar UMKM Indonesia Naik Kelas

Setiap pagi, jutaan keluarga Indonesia membuka usaha kecil: warung kopi di gang sempit, bengkel motor di pinggir jalan, hingga penjahit yang menerima pesanan lewat platform daring. Mereka adalah wajah...

Usulan Anggota DPR Komisi VII agar UMKM Indonesia Naik Kelas

Setiap pagi, jutaan keluarga Indonesia membuka usaha kecil: warung kopi di gang sempit, bengkel motor di pinggir jalan, hingga penjahit yang menerima pesanan lewat platform daring. Mereka adalah wajah nyata UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi sekaligus penopang hidup sebagian besar rakyat. Ketika sektor ini berhasil naik kelas, dampaknya terasa langsung: lapangan kerja bertambah, pendapatan rumah tangga meningkat, dan roda ekonomi daerah berputar lebih cepat. Karena itu, usulan terbaru dari anggota Komisi VII DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI soal cara mendorong UMKM naik kelas layak dicermati publik.

Anggota Komisi VII DPR RI yang dimaksud adalah putra pengusaha Hashim Djojohadikusumo sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto. Komisi VII sendiri merupakan salah satu alat kelengkapan Dewan yang membawahi urusan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), hingga pasar modal. Posisi itu strategis, sebab BUMN justru dinilai bisa menjadi lokomotif bagi UMKM jika ekosistemnya dikelola dengan tepat.

Ibarat Perahu Kecil Berlayar Bersama Kapal Besar

Inti usulan tersebut sederhana namun punya daya gedor besar: libatkan UMKM lebih dalam ke dalam rantai pasok BUMN. Ibarat seperti perahu kecil yang diajak berlayar bersama kapal besar, UMKM tidak perlu berjuang sendirian menghadapi gelombang persaingan. BUMN punya jaringan distribusi luas, akses pembiayaan yang kuat, dan reputasi yang sudah teruji. Jika UMKM dilibatkan sebagai pemasok barang, penyedia jasa, atau mitra distribusi, mereka memperoleh pasar yang jauh lebih pasti dibanding berburu pembeli sendirian.

Usulan itu juga menyentuh sisi digitalisasi. Banyak UMKM yang produknya bagus, tetapi kalah bersaing karena tidak punya kemampuan pemasaran digital, pencatatan keuangan yang rapi, atau pemahaman soal regulasi. Di titik ini, pendampingan menjadi kunci. BUMN yang sudah memiliki platform digital dan jaringan logistik dapat membuka pintu bagi UMKM untuk masuk, mulai dari pendaftaran di marketplace milik badan usaha negara hingga pelatihan memanfaatkan algoritma rekomendasi agar produk mereka mudah ditemukan konsumen.

Data Menunjukkan Potensi yang Belum Tergarap Optimal

Angka-angka menegaskan mengapa isu ini penting. Saat ini terdapat sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Kontribusi mereka terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) mencapai sekitar 61 persen, dan penyerapan tenaga kerja bahkan menyentuh sekitar 97 persen dari total angkatan kerja nasional. Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor baru berkisar 14 persen — jauh di bawah potensinya. Artinya, mayoritas pelaku usaha kecil masih bermain di pasar lokal dengan nilai tambah yang terbatas.

Adopsi teknologi juga masih timpang. Dari puluhan juta UMKM, baru sekitar 25 juta yang terhubung ke ekosistem digital, sementara target pemerintah adalah 30 juta UMKM go digital. Ibarat seperti mesin yang baru berputar setengah tenaga, potensi ekonomi digital Indonesia belum tergarap maksimal. Di sinilah implementasi kebijakan yang tepat bisa menjadi pembeda.

Tiga Tantangan yang Harus Dijawab

Pertama, akses pembiayaan. Banyak pelaku usaha kecil terjebak pinjaman informal dengan bunga tinggi karena tidak lolos kredit bank. Solusinya bisa datang dari teknologi: lembaga pembiayaan kini mulai memakai machine learning (pembelajaran mesin) untuk membaca pola transaksi UMKM dan menilai kelayakan kredit secara lebih adil. Dengan data yang baik, warung kecil sekalipun bisa punya skor kredit yang layak.

Kedua, standar mutu dan legalitas. Produk UMKM yang ingin masuk rantai pasok BUMN harus memenuhi berbagai sertifikasi, mulai dari sertifikat halal hingga izin edar. Proses ini sering dianggap rumit dan berbiaya, sehingga pendampingan birokrasi menjadi bagian tak terpisahkan dari usulan naik kelas ini.

Ketiga, literasi digital. Teknologi hanyalah alat; tanpa kemampuan mengelola data, memasarkan produk secara daring, dan menjaga keamanan transaksi, platform apa pun tidak akan berbuah efisiensi. Pelatihan berkelanjutan, bukan sekadar seremoni, yang akan menentukan keberhasilan program.

Momentum dan Ekspektasi ke Depan

Usulan ini muncul pada momentum yang tepat. Pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran dan penguatan ekonomi domestik, sementara sektor deep tech serta ekonomi digital terus tumbuh. Jika arahan kebijakan dari Komisi VII DPR RI diterjemahkan menjadi program konkret — misalnya kuota pengadaan barang dan jasa BUMN untuk produk UMKM, insentif bagi badan usaha negara yang mendampingi pelaku kecil, hingga integrasi data antarplatform — disrupsi digital yang selama ini ditakutkan pelaku usaha justru bisa berubah menjadi peluang.

Bagi masyarakat, pesannya jelas: pertumbuhan ekonomi yang inklusif tidak cukup diukur dari gedung pencakar langit atau investasi besar, melainkan dari kemampuan negara mengangkat jutaan usaha kecil ke tingkat yang lebih tinggi. Usulan naik kelas UMKM ini adalah satu langkah kecil di ruang sidang, tetapi bisa menjadi lompatan besar bagi warung di gang, bengkel di pinggir jalan, dan penjahit digital di seluruh Indonesia. Kini, bola berada di tangan pemerintah dan pelaku BUMN untuk membuktikan bahwa inovasi kebijakan benar-benar sampai ke akar rumput.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User