Bisnis

PT Timah Reklamasi 3.575 Hektare Lahan Bekas Tambang di Babel

Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pemulihan ekosistem terus diakselerasi oleh PT Timah Tbk. Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini te

PT Timah Reklamasi 3.575 Hektare Lahan Bekas Tambang di Babel

Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pemulihan ekosistem terus diakselerasi oleh PT Timah Tbk. Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini tercatat telah mereklamasi lahan bekas penambangan seluas 3.575,8 hektare yang tersebar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah terukur ini merupakan bagian dari implementasi prinsip tata kelola pertambangan yang baik (good mining practice) sekaligus pemenuhan kewajiban pascatambang secara berkelanjutan.

Pemulihan lahan kritis pascapenambangan dilakukan melalui pendekatan terintegrasi yang tidak hanya berfokus pada penanaman kembali vegetasi, tetapi juga penataan kontur tanah, perbaikan kualitas kesuburan tanah, dan pemanfaatan kembali lubang bekas tambang (kolong) agar bernilai guna bagi masyarakat dan ekosistem lokal.

Transformasi Lahan dan Keanekaragaman Hayati

Dalam proses rehabilitasi lahan, PT Timah menerapkan revegetasi dengan menanam berbagai jenis tanaman pionir serta tanaman produktif bernilai ekonomis. Upaya ini bertujuan mempercepat pemulihan struktur tanah sekaligus memulihkan keanekaragaman hayati yang sempat terganggu akibat aktivitas ekstraksi mineral.

Beberapa jenis komoditas dan tanaman yang ditanam secara terstruktur di area reklamasi meliputi:

  • Tanaman Cepat Tumbuh: Sengon, akasia, dan mahoni untuk menahan erosi serta membentuk kanopi hijau.
  • Tanaman Produktif dan Buah: Kelapa sawit, karet, jambu mete, serta aneka pohon buah lokal khas Bangka Belitung.
  • Tanaman Konservasi: Pohon pelawan dan jenis vegetasi lokal lain yang menjadi habitat alami flora dan fauna daerah.
"Reklamasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan wujud tanggung jawab moral perusahaan untuk memastikan bahwa lahan pascatambang tetap memiliki fungsi ekologis dan nilai kemanfaatan jangka panjang bagi generasi mendatang," demikian pernyataan resmi manajemen PT Timah.

Pemanfaatan Kolong dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Selain revegetasi daratan, PT Timah mengoptimalkan lubang bekas tambang atau kolong air menjadi sentra produktif. Melalui riset lingkungan dan pengujian baku mutu air berkala, sejumlah kolong disulap menjadi area budidaya perikanan air tawar, sumber air baku pertanian, hingga destinasi ekowisata terpadu.

Inisiatif ini dirancang dengan melibatkan kelompok tani dan masyarakat setempat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dengan pola kemitraan ini, masyarakat memperoleh peluang ekonomi baru, mulai dari pengelolaan agrowisata hingga panen hasil budidaya ikan dan perkebunan.

Menjaga Keberlanjutan dan Standar Lingkungan

Keberhasilan reklamasi seluas 3.575,8 hektare ini terus dipantau secara ketat sesuai indikator keberhasilan reklamasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tingkat kelulusan tumbuh tanaman, stabilitas lereng, dan pencegahan air asam tambang menjadi parameter utama dalam setiap tahapan penilaian.

Melalui konsistensi program rehabilitasi lahan ini, PT Timah menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi nasional dari sektor mineral timah dengan kelestarian alam dan kesejahteraan sosial masyarakat di Bangka Belitung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User