Teknologi

Pemko Medan Naikkan Target APBD Perubahan 2026 Jadi Rp7,13 Triliun

Pemerintah Kota Medan secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun

Pemko Medan Naikkan Target APBD Perubahan 2026 Jadi Rp7,13 Triliun

Pemerintah Kota Medan secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Pengajuan dokumen anggaran ini memuat kenaikan proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang ditujukan guna mempercepat realisasi target pembangunan infrastruktur, optimalisasi layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Nota penjelasan kepala daerah tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, dengan didampingi jajaran pimpinan dewan serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekretaris Daerah Erfin Fahrurrazi, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Penyesuaian Struktur Fiskal APBD 2026

Dalam penyampaiannya, Pemko Medan memproyeksikan adanya pergeseran dan penambahan ruang fiskal yang bersumber dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penyesuaian dana transfer transfer pemerintah pusat. Proyeksi pendapatan daerah yang semula disepakati pada APBD murni mengalami koreksi positif.

Komponen Anggaran Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Pertumbuhan
Pendapatan Daerah Rp6,79 Triliun Rp7,13 Triliun +5,05%

Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa kenaikan target pendapatan sebesar 5,05 persen ini harus diimbangi dengan efisiensi alokasi belanja yang terukur dan tepat sasaran.

"Setiap rupiah dalam alokasi perubahan anggaran ini harus berorientasi pada hasil nyata yang bermuara langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Medan. Penguatan kapasitas fiskal menjadi kunci percepatan penyelesaian program strategis kota," ujar Rico Waas di hadapan anggota dewan.

Fokus Alokasi dan Arah Kebijakan Belanja

Penyesuaian APBD Perubahan 2026 diprioritaskan untuk merespons dinamika kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat perkotaan. Beberapa sektor kunci yang menjadi fokus pembiayaan meliputi:

  • Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Pemenuhan standar pelayanan minimal pada sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan perlindungan sosial bagi warga rentan.
  • Pembangunan Infrastruktur Vital: Akselerasi penanganan banjir, perbaikan drainase kota, pemeliharaan jalan berkala, serta peremajaan fasilitas umum.
  • Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program digitalisasi pasar tradisional dan kemudahan akses permodalan.

Tahapan dan Kronologi Pembahasan Ranperda

  1. Penyampaian Nota Pengantar: Wali Kota Medan secara resmi memaparkan substansi Ranperda P-APBD 2026 dalam rapat paripurna.
  2. Pemandangan Umum Fraksi: Fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan dijadwalkan menyusun tanggapan kritis terkait efektivitas target fiskal dan distribusi anggaran OPD.
  3. Pembahasan Badan Anggaran (Banggar): Rapat kerja intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk finalisasi angka belanja program.
  4. Persetujuan Bersama: Pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah definitif setelah melalui tahapan evaluasi gubernur.

Dengan diajukannya Ranperda P-APBD 2026 ini, Pemko Medan bersama legislatif berkomitmen menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan eksekusi program di sisa tahun anggaran berjalan efektif dan transparan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User