Bisnis

Pemerintah Siapkan Zona Internet Berdasarkan Potensi Wilayah

Pemerintah mengumumkan rencana ambisius untuk membagi wilayah Indonesia ke dalam sejumlah zona internet yang disesuaikan dengan potensi ekonomi dan keterse

Pemerintah Siapkan Zona Internet Berdasarkan Potensi Wilayah

Pemerintah mengumumkan rencana ambisius untuk membagi wilayah Indonesia ke dalam sejumlah zona internet yang disesuaikan dengan potensi ekonomi dan ketersediaan infrastruktur di masing-masing daerah. Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan pemerataan konektivitas digital tanpa mengabaikan karakteristik unik setiap wilayah. Rencana tersebut mencuat ke publik setelah dokumen internal yang memuat peta zonasi beredar di kalangan pelaku industri telekomunikasi. Peta itu memperlihatkan pembagian zona merah, kuning, dan hijau yang mencerminkan tingkat kesiapan jaringan serat optik dan menara pemancar base transceiver station (BTS).

Tiga Kategori Zona dan Dasar Penetapannya

Dalam kerangka awal yang dipaparkan kepada sejumlah pemangku kepentingan, zona hijau akan diperuntukkan bagi wilayah dengan infrastruktur internet mumpuni seperti Jakarta, Surabaya, dan Denpasar. Zona kuning mencakup daerah semiurban yang memiliki koneksi memadai namun belum stabil, sementara zona merah adalah kawasan terpencil, kepulauan, dan perbatasan yang masih bergantung pada satelit. Pemerintah menargetkan klasifikasi final rampung pada akhir 2026 dan mulai diterapkan secara bertahap pada 2027.

Dasar penetapan zona tidak hanya melihat infrastruktur, tetapi juga potensi ekonomi digital. Wilayah dengan sektor pertanian, perikanan, atau pariwisata yang kuat akan memperoleh prioritas pendampingan literasi digital. Pendekatan ini dinilai lebih adil dibandingkan kebijakan seragam yang selama ini diterapkan. “Setiap zona akan punya peta jalan berbeda. Tidak bisa lagi kita memukul rata seluruh Indonesia dengan satu resep,” ujar seorang pejabat senior di Kementerian Komunikasi dan Digital yang enggan disebutkan namanya.

Respons Industri dan Kekhawatiran di Lapangan

Asosiasi penyelenggara jasa internet menyambut positif gagasan tersebut, namun menyoroti soal kepastian investasi. Menurut mereka, operator membutuhkan insentif fiskal dan kemudahan perizinan agar mau membangun jaringan di zona merah yang secara komersial kurang menguntungkan. Tanpa dukungan itu, zonasi hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak nyata di lapangan.

“Kami setuju dengan pendekatan zonasi, tetapi pemerintah harus hadir dengan skema pendanaan bersama. Membangun di Papua atau Maluku tidak bisa disamakan dengan membangun di Jawa,” kata Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Di sisi lain, sejumlah pengamat kebijakan publik mengingatkan potensi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Mereka menilai zonasi internet sebaiknya diintegrasikan dengan program pembangunan daerah tertinggal agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Implikasi bagi Masyarakat dan Ekonomi Digital

Jika terealisasi, zonasi ini berpotensi mempercepat penetrasi internet di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Data terakhir menunjukkan baru sekitar 78 persen desa yang terjangkau sinyal 4G, sementara sisanya masih mengandalkan koneksi lambat. Pemerintah berjanji akan menyiapkan peta jalan teknologi yang mencakup satelit orbit rendah dan jaringan serat optik palapa ring sebagai tulang punggung antarzona.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen konten lokal. Dengan demikian, zonasi internet bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari upaya membangun kedaulatan digital yang inklusif dan berkeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User