Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mulai mematangkan rancangan agenda akbar untuk menyambut peringatan Satu Dekade Hari Santri yang puncaknya dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026. Peringatan sepuluh tahun ini dirancang sebagai momentum refleksi historis sekaligus etalase kontribusi strategis kalangan pesantren dalam pembangunan karakter, peradaban bangsa, dan kemajuan ilmu pengetahuan di era transformasi digital.
Kronologi dan Kilas Balik Satu Dekade Pengakuan Negara
Peringatan Hari Santri memiliki landasan historis kuat yang berakar dari fatwa legendaris Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Momentum tersebut kemudian dilembagakan secara resmi oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Perjalanan satu dekade sejak penetapan resmi tersebut dapat dirangkum dalam linimasa berikut:
- 15 Oktober 2015: Penandatanganan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kiprah ulama dan santri.
- 2016–2020: Fase konsolidasi gerakan pesantren melalui pembentukan regulasi pendukung, termasuk disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan program afirmasi Dana Abadi Pesantren.
- 2021–2025: Era akselerasi kemandirian pesantren melalui program digitalisasi madrasah, inkubasi bisnis komunitas santri, serta penguatan literasi sains dan teknologi.
- 2026: Puncak perayaan satu dekade yang diproyeksikan sebagai ajang kolaborasi global komunitas santri dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Peringatan Satu Dekade Hari Santri pada Oktober 2026 bukan sekadar seremoni seremonial tahunan, melainkan tonggak pembuktian bahwa santri mampu beradaptasi, berinovasi, serta menjadi motor penggerak peradaban modern tanpa kehilangan akar tradisi dan nilai keagamaan," ujar pejabat Kemenag dalam keterangannya.
Rangkaian Agenda Menuju Puncak 22 Oktober 2026
Guna menyemarakkan momentum bersejarah tersebut, Kemenag merancang serangkaian program kolaboratif berskala nasional dan internasional yang melibatkan jutaan santri dari puluhan ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. Agenda ini dirancang untuk menampilkan wajah pesantren yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.
Beberapa agenda prioritas yang disiapkan menjelang acara puncak meliputi:
- Simposium Internasional Peradaban Islam dan Pesantren: Menghadirkan akademisi global dan tokoh ulama untuk mendiskusikan moderasi beragama serta resolusi konflik dunia.
- Pameran Inovasi dan Ekspo Kemandirian Pesantren: Showcase produk riset, teknologi terapan, agribisnis, serta ekonomi kreatif karya santri dari seluruh penjuru nusantara.
- Festival Seni, Literasi, dan Budaya Santri: Ruang apresiasi karya sastra pesantren, pembacaan naskah kuno nusantara, serta orkestrasi seni tradisi berbasis nilai-nilai Islam.
- Apel Akbar Nasional Satu Dekade: Pelaksanaan upacara serentak secara hibrida pada 22 Oktober 2026 yang menghubungkan jutaan santri dari Sabang sampai Merauke.
Kemenag berharap seluruh elemen masyarakat, organisasi keagamaan, serta institusi pendidikan turut berpartisipasi aktif merayakan perjalanan bersejarah ini sebagai ikhtiar memperkuat kohesi sosial dan kemandirian bangsa.
Comments (0)