Bisnis

JAKARTA — Riset CELIOS Soroti Pajak Sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Terdepan.id, JAKARTA — Kebijakan perpajakan nasional kini kembali menjadi sorotan publik seiring dengan meningkatnya diskursus mengenai fungsi redistribusi

JAKARTA — Riset CELIOS Soroti Pajak Sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Terdepan.id, JAKARTA — Kebijakan perpajakan nasional kini kembali menjadi sorotan publik seiring dengan meningkatnya diskursus mengenai fungsi redistribusi pendapatan. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menegaskan bahwa instrumen perpajakan seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai target pengumpulan penerimaan negara, melainkan sebagai wujud nyata kontrak sosial dan instrumen pemerataan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kajian terbaru menyoroti bagaimana struktur fiskal saat ini memengaruhi dinamika ketimpangan ekonomi di Indonesia. Pajak yang dipungut dari warga negara memegang tanggung jawab fundamental untuk dikembalikan dalam bentuk perlindungan sosial, infrastruktur dasar, serta akses pendidikan dan kesehatan yang inklusif.

Pajak Sebagai Manifestasi Kontrak Sosial Negara

Dalam hubungan antara negara dan warga, kepatuhan membayar pajak berbanding lurus dengan ekspektasi terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ketika beban pajak dirasakan meningkat tanpa diimbangi peningkatan fasilitas publik, legitimasi kontrak sosial berpotensi mengalami penurunan.

"Pajak pada hakikatnya adalah instrumen keadilan distributive. Bukan sekadar alat pemungutan kas negara, melainkan mekanisme koreksi atas ketimpangan pasar yang kian melebar," ungkap paparan riset CELIOS dalam kajian ekonominya.

Kondisi ini menuntut pemerintah untuk menyusun skema perpajakan yang lebih progresif guna memitigasi jurang ketimpangan antara kelompok pendapatan teratas dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dinamika Ketimpangan dan Evaluasi Kebijakan Fiskal

Berdasarkan catatan evaluasi sistem fiskal dan redistribusi pendapatan dalam beberapa periode terakhir, berikut sejumlah fase penting terkait dinamika perpajakan dan isu ketimpangan di Indonesia:

  1. Periode Peningkatan Beban Pajak Tidak Langsung: Penerapan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai memberikan tekanan proporsional yang lebih tinggi bagi kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah.
  2. Sorotan Ketimpangan Kekayaan: Riset CELIOS menunjukkan akumulasi kekayaan ekstrem segelintir individu terus tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan rata-rata pekerja nasional.
  3. Dorongan Regulasi Pajak Progresif: Tuntutan publik dan akademisi menguat agar pemerintah memperluas basis pajak orang pribadi super kaya (wealth tax) serta memprioritaskan belanja anggaran yang pro-rakyat miskin.

Langkah Strategis Menuju Sistem Perpajakan Berkeadilan

Untuk mencapai sistem perpajakan yang inklusif dan adil, CELIOS merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan kebijakan yang perlu diimplementasikan secara komprehensif:

  • Optimalisasi Pajak Progresif: Menata ulang tarif lapisan penghasilan kena pajak agar beban fiskal didistribusikan secara proporsional sesuai kapasitas kemampuan bayar (ability to pay).
  • Transparansi Alokasi Belanja Negara: Memastikan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan secara efektif pada program jaring pengaman sosial, subsidi produktif, dan layanan publik dasar.
  • Pemberantasan Penghindaran Pajak: Memperketat pengawasan terhadap praktik pelarian modal dan optimalisasi kepatuhan bagi korporasi multinasional serta individu berpenghasilan super tinggi.

Dengan menerapkan prinsip keadilan fiskal, negara diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi domestik sekaligus memulihkan rasa keadilan bagi seluruh pembayar pajak di tanah air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User