Pasar baja nasional kembali berada di bawah bayang-bayang tekanan impor yang masif. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) secara resmi menginisiasi penyelidikan kasus dugaan praktik dumping atas produk baja lapis seng atau galvanis (BJLS) yang diimpor dari Tiongkok. Langkah tegas ini diambil pemerintah sebagai bentuk perlindungan atas desakan industri dalam negeri yang mengaku terancam oleh serbuan produk asing berharga murah.
Penyelidikan ini dipicu oleh permohonan resmi yang diajukan oleh dua raksasa manufaktur baja nasional, yakni PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia. Kedua perusahaan tersebut bertindak mewakili keseluruhan industri baja galvanis dalam negeri yang kian terdesak oleh maraknya pasokan impor.
Dugaan Kerugian dan Serbuan Produk Impor
Ketua KADI, Frida Adiati, menegaskan bahwa otoritas telah melakukan kajian mendalam terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal yang diserahkan oleh para pemohon sebelum memutuskan untuk melangkah ke tahap penyelidikan resmi. Hasil analisis awal menunjukkan indikasi kuat adanya ancaman serius bagi keberlangsungan industri domestik.
“Berdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal Tiongkok. Yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri,” ujar Frida Adiati dalam keterangan resminya di Jakarta.
Kondisi ini menciptakan iklim persaingan yang kurang sehat di pasar domestik. Produsen lokal terpaksa berhadapan dengan fenomena penurunan harga pasar yang tidak wajar akibat dugaan praktek penggenjot harga murah secara sengaja oleh eksportir luar negeri.
Dominasi 81 Persen Pasokan dari Tiongkok
Data statistik kepabeanan memperlihatkan ketimpangan yang sangat tajam dalam peta pasokan BJLS di tanah air. Berdasarkan catatan resmi KADI, total impor BJLS Indonesia dari seluruh negara di dunia sepanjang periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025 mencapai 2.562.407 metrik ton (MT).
Dari total volume tersebut, pasokan yang berasal dari Tiongkok mendominasi secara mutlak dengan angka mencapai 2.075.801 MT. Artinya, sekitar 81 persen dari seluruh pasokan impor baja lapis seng di Indonesia dikuasai oleh produsen asal Tiongkok.
| Kategori Impor BJLS | Volume Impor (Metrik Ton) | Pangsa Pasar Impor (%) |
|---|---|---|
| Total Impor dari Seluruh Dunia | 2.562.407 MT | 100% |
| Impor dari Tiongkok | 2.075.801 MT | 81% |
| Impor dari Negara Lain | 486.606 MT | 19% |
Cakupan Kode HS dan Jangka Waktu Penyelidikan
Penyelidikan antidumping yang dilakukan KADI memfokuskan objek kajian pada produk BJLS yang terdaftar dalam beberapa pos tarif *Harmonized System* (HS) berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Produk-produk yang menjadi objek penyelidikan meliputi:
- Pos Tarif HS 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, dan 7210.49.19
- Pos Tarif HS 7212.30.12, 7212.30.13, dan 7212.30.19
- Pos Tarif HS 7225.92.90 serta 7225.99.90
Proses penyelidikan antidumping ini dijadwalkan berlangsung paling lama 12 bulan. Namun, Frida menambahkan bahwa jangka waktu pelaksanaan penyelidikan tersebut dapat diperpanjang hingga 18 bulan apabila ditemukan kompleksitas verifikasi data di lapangan.
Langkah penyelidikan ini disambut baik oleh para pelaku industri manufaktur lokal. "Perlindungan terhadap industri baja nasional bukan sekadar mempertahankan bisnis manufaktur, melainkan juga menjaga kedaulatan industri strategis serta ribuan tenaga kerja di tanah air," tegas perwakilan pelaku industri baja nasional yang mengkhawatirkan dampak jangka panjang jika dominasi produk impor dibiarkan tanpa kendali.
Comments (0)