Teknologi

JAKARTA — Eks Tenaga Ahli Misbakhun Tepis Terlibat Transaksi Pita Cukai Rokok

Mantan Tenaga Ahli (TA) Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Adi Harnowo, secara resmi memberikan klarifikasi tegas terkait namanya yang diseret dala

JAKARTA — Eks Tenaga Ahli Misbakhun Tepis Terlibat Transaksi Pita Cukai Rokok

Mantan Tenaga Ahli (TA) Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Adi Harnowo, secara resmi memberikan klarifikasi tegas terkait namanya yang diseret dalam isu peredaran dan pengurusan pita cukai rokok. Ia menegaskan bahwa seluruh narasi yang mengaitkan dirinya dengan praktik ilegal atau transaksi perizinan pita cukai merupakan informasi yang tidak benar dan tidak berdasar.

Isu mengenai tata kelola pita cukai rokok menjadi sorotan publik mengingat fungsinya yang sangat vital dalam mengamankan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai. Pernyataan klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan spekulasi yang berpotensi mencoreng integritas serta kredibilitas Komisi XI DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan langsung terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Kronologi Munculnya Isu dan Klarifikasi Resmi

Nama Adi Harnowo mulai diperbincangkan publik setelah beredar desas-desus mengenai keterlibatan oknum staf parlemen dalam lingkaran pengurusan kuota maupun distribusi pita cukai hasil tembakau. Menanggapi perbincangan tersebut, Adi memberikan tanggapan resmi melalui serangkaian poin klarifikasi:

  1. Pemberitaan Sepihak: Munculnya klaim liar di ruang publik yang menuding adanya intervensi pihak non-resmi dalam permohonan pita cukai rokok ke instansi terkait.
  2. Verifikasi Fakta: Adi Harnowo melakukan koordinasi internal dan menelaah informasi yang beredar untuk memastikan posisinya yang sudah tidak lagi menjabat sebagai tenaga ahli.
  3. Penyampaian Pernyataan Terbuka: Menegaskan secara publik bahwa dirinya tidak pernah menjadi perantara, calo, ataupun pihak yang melakukan transaksi komersial terkait pita cukai rokok.
"Saya menegaskan tidak pernah melakukan transaksi pita cukai rokok, baik dalam bentuk permohonan khusus, perantara, maupun jual beli dokumen administrasi negara dalam bentuk apa pun," ujar Adi Harnowo saat memberikan keterangan resminya.

Penegasan Integritas dan Bantahan Transaksi Cukai

Dalam penjelasannya, Adi menekankan bahwa selama bertugas mendampingi Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, ia senantiasa mematuhi koridor tugas pokok dan fungsi (tupoksi) keahlian. Tugas staf ahli berfokus murni pada riset legislasi, analisis kebijakan anggaran, serta penyusunan materi pengawasan fiskal, bukan ranah operasional teknis kementerian atau lembaga mitra.

Adi memaparkan beberapa poin penting terkait batas kewenangan dan fakta yang terjadi di lapangan:

  • Sistem Digital DJBC: Pengurusan pita cukai tembakau saat ini dilakukan melalui sistem digital terpadu yang ketat dan transparan, sehingga menutup celah percaloan individu.
  • Tanpa Kepentingan Bisnis: Adi menyatakan tidak memiliki afiliasi, saham, maupun kepentingan bisnis dengan perusahaan pabrik hasil tembakau mana pun di Indonesia.
  • Pemisahan Tanggung Jawab: Segala aktivitas pribadi setelah purnatugas dari DPR RI sama sekali tidak merepresentasikan kantor Komisi XI maupun figur Mukhamad Misbakhun.

Dampak terhadap Tugas Pengawasan Komisi XI DPR

Peredaran pita cukai ilegal dan penyelewengan dokumen kepabeanan selama ini menjadi salah satu fokus pengawasan intensif Komisi XI DPR. Upaya penegakan hukum terhadap kebocoran penerimaan cukai terus didorong agar target penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap tercapai secara optimal.

Klarifikasi terbuka dari Adi Harnowo diharapkan mampu menghentikan bola liar spekulasi politis yang tidak konstruktif. Lembaga legislatif dan penegak hukum diharapkan tetap fokus pada substansi pemberantasan rokok ilegal dan pengawasan ketat terhadap distribusi pita cukai resmi demi menjaga kedaulatan fiskal Indonesia.

Mantan Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Adi Harnowo, membantah keterlibatannya dalam transaksi pita cukai rokok. Poin penting: ▪️ Menepis tudingan menjadi perantara pita cukai. ▪️ Menegaskan sistem cukai DJBC berjalan transparan & digital. ▪️ Memastikan tidak terafiliasi dengan pabrik tembakau mana pun. Simak laporan selengkapnya di Terdepan.id.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User