Teknologi

Imigran Gugat USCIS soal Perubahan Aturan Green Card

Boston, Terdepan.id — Sebuah koalisi yang terdiri dari organisasi akademisi, serikat pekerja, lembaga bantuan hukum imigran, serta sejumlah individu yang t

Imigran Gugat USCIS soal Perubahan Aturan Green Card

Boston, Terdepan.id — Sebuah koalisi yang terdiri dari organisasi akademisi, serikat pekerja, lembaga bantuan hukum imigran, serta sejumlah individu yang tengah menjalani proses penyesuaian status (adjustment of status) resmi menggugat USCIS (Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat). Gugatan ini diajukan pada 5 Oktober ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Massachusetts, dan menargetkan dua memorandum kebijakan yang dikeluarkan lembaga tersebut sepanjang tahun ini.

Dokumen gugatan terdaftar dengan nomor perkara American Association of University Professors, et al. v. Markwayne Mullin, et al. Para penggugat mencakup American Association of University Professors (AAUP), kalangan akademisi dari Harvard dan Boston, Service Employees International Union (SEIU), serta sejumlah organisasi pendampingan hukum bagi imigran. Mereka yang saat ini sedang menempuh proses penyesuaian status turut menjadi pihak dalam perkara ini.

Inti persoalan adalah dua memorandum USCIS yang dianggap mengubah secara sepihak mekanisme penyesuaian status — jalur hukum yang memungkinkan pemegang visa tertentu mengajukan Green Card tanpa harus meninggalkan wilayah Amerika Serikat. Para penggugat menilai perubahan tersebut berpotensi memutus akses ribuan pemohon terhadap prosedur yang selama ini menjadi jalur utama legalisasi status mereka.

Kronologi Gugatan terhadap USCIS

  1. Awal 2026 — USCIS menerbitkan dua memorandum kebijakan yang merevisi tata cara penilaian permohonan penyesuaian status.
  2. Sepanjang 2026 — Organisasi akademisi dan serikat pekerja menerima laporan meningkatnya penundaan serta penolakan permohonan yang sebelumnya dianggap layak.
  3. 5 Oktober 2026 — Koalisi penggugat mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Distrik Massachusetts, mempersoalkan dasar hukum kedua memorandum tersebut.
  4. Pasca-pendaftaran — Perkara memasuki tahap pemeriksaan awal, dengan penggugat meminta pengadilan meninjau ulang kewenangan USCIS.

Dasar Hukum dan Argumen Para Penggugat

Dalam berkas gugatan, para penggugat berargumen bahwa langkah USCIS melampaui kewenangan hukum yang diberikan kongres. Mereka menyebut kebijakan baru itu bertentangan dengan Immigration and Nationality Act (INA), undang-undang yang menjadi landasan utama seluruh prosedur imigrasi Amerika Serikat.

"Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan pergeseran kebijakan yang berdampak langsung pada hak individu untuk menyelesaikan proses status mereka di dalam negeri," demikian bunyi sebagian dalil dalam dokumen gugatan.

Pengamat kebijakan imigrasi menilai gugatan ini berpotensi menjadi uji penting atas sejauh mana lembaga eksekutif dapat mengubah interpretasi aturan tanpa persetujuan legislatif. Sejumlah kalangan menilai, bila pengadilan memenangkan penggugat, dampaknya bisa memaksa USCIS mengembalikan prosedur sebelumnya.

Perbandingan Dampak Kebijakan

AspekSebelum MemorandumSetelah Memorandum
Ruang lingkup penyesuaian statusLebih luas bagi pemegang visa tertentuDipersempit dengan kriteria tambahan
Kepastian waktu prosesRelatif terprediksiMeningkatnya penundaan dan ketidakpastian
Risiko penolakanTerbatas pada pelanggaran syaratMelebar ke faktor interpretasi kebijakan

Hingga berita ini diturunkan, USCIS belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Sementara itu, para penggugat berharap pengadilan dapat segera meninjau perkara ini mengingat banyak pemohon yang tengah menanti kepastian status hukum mereka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User