Bisnis

Harga Emas Antam Melonjak Rp25 Ribu Capai Rp2,623 Juta per Gram

JAKARTA — Tren penguatan logam mulia di pasar domestik kembali mencatatkan rekor signifikan. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meng

Harga Emas Antam Melonjak Rp25 Ribu Capai Rp2,623 Juta per Gram

JAKARTA — Tren penguatan logam mulia di pasar domestik kembali mencatatkan rekor signifikan. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan tajam sebesar Rp25.000 per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (18/9). Kenaikan tersebut membawa harga emas Antam bertengger di level Rp2.623.000 per gram, meningkat tajam dibandingkan posisi perdagangan hari sebelumnya.

Kenaikan harga jual ini juga diikuti oleh penguatan pada nilai beli kembali atau buyback. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga buyback emas Antam melonjak Rp20.000 per gram ke angka Rp2.458.000 per gram. Selisih harga jual dan beli kembali yang tetap terjaga memberikan sinyal positif bagi para investor yang memanfaatkan emas batangan sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang.

Kronologi Pergerakan dan Rincian Pecahan Emas

Kenaikan harga komoditas logam mulia ini tercermin secara merata di seluruh lini produk pecahan emas yang dipasarkan oleh Butik Emas Logam Mulia Antam. Rangkaian pergerakan harga pecahan dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Pecahan 0,5 gram: Dibanderol pada kisaran Rp1.361.500, mencerminkan peningkatan permintaan ritel untuk denominasi kecil.
  2. Pecahan 1 gram: Menempati posisi acuan utama sebesar Rp2.623.000 per batang.
  3. Pecahan 5 gram: Diperdagangkan pada level Rp12.890.000, menjadi salah satu ukuran paling likuid bagi investor menengah.
  4. Pecahan 10 gram: Mencapai angka Rp25.725.000 seiring meningkatnya volume transaksi harian.
  5. Pecahan 100 gram hingga 1.000 gram: Masing-masing berada di posisi Rp256.412.000 dan Rp2.562.600.000 untuk memenuhi kebutuhan investasi korporasi atau aset institusional.

Faktor Pendorong Penguatan Harga Komoditas

Lonjakan harga emas Antam tidak terlepas dari sentimen pasar global yang saat ini tengah terdorong oleh ketidakpastian makroekonomi internasional. Ekspektasi pasar terhadap pelonggaran kebijakan moneter bank sentral dunia, pelemahan indeks dolar AS, serta eskalasi ketegangan geopolitik menjadi katalis utama perpindahan likuiditas ke aset safe haven.

"Emas terus mengukuhkan posisinya sebagai aset lindung nilai paling tangguh di tengah volatilitas pasar keuangan global dan spekulasi penurunan suku bunga acuan internasional," tulis analis komoditas pasar modal.

Ketentuan Pajak dan Prospek Investasi Logam Mulia

Sesuai dengan regulasi perpajakan yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak penghasilan:

  • Pajak Pembelian (PPh 22): Sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
  • Pajak Penjualan Kembali (PPh 22 Buyback): Transaksi penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3,0 persen untuk non-NPWP.

Kondisi pasar saat ini memperlihatkan bahwa minat masyarakat terhadap emas batangan tetap tinggi. Bagi investor ritel maupun institusional, kenaikan harga ini menegaskan relevansi emas sebagai instrumen diversifikasi portofolio di tengah potensi fluktuasi ekonomi global yang dinamis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User