Teknologi

Hadapi Musim Hujan, Koster Pastikan Anggaran Bencana Bali Cukup

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan kesiapan penuh dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seiring tibanya musim penghujan. Gubernur Bali, Wayan

Hadapi Musim Hujan, Koster Pastikan Anggaran Bencana Bali Cukup

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan kesiapan penuh dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seiring tibanya musim penghujan. Gubernur Bali, Wayan Koster, memastikan ketersediaan alokasi dana darurat dan operasional penanggulangan bencana di wilayahnya masih berada dalam posisi aman serta mencukupi kebutuhan penanganan di lapangan.

Koster menyampaikan bahwa penyerapan anggaran kebencanaan saat ini berjalan sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan riil. Berdasarkan evaluasi terkini, realisasi fiskal masih menyisakan ruang yang sangat longgar untuk merespons potensi keadaan darurat akibat cuaca ekstrem di berbagai kabupaten dan kota se-Bali.

Kondisi Fiskal dan Cadangan Belanja Tidak Terduga

Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali memperoleh alokasi pagu reguler sebesar Rp 24,8 miliar. Di samping anggaran sektoral tersebut, pemerintah daerah juga mengamankan bantalan fiskal melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan nilai mencapai Rp 50 miliar.

Dana BTT ini berfungsi sebagai instrumen fleksibel yang dapat segera dicairkan sewaktu-waktu apabila eskalasi bencana menuntut penanganan tanggap darurat berskala besar. Tingkat serapan anggaran kebencanaan yang baru menyentuh angka sekitar 50 persen dinilai masih sangat memadai guna menopang operasional mitigasi hingga akhir tahun anggaran.

“Kalau anggaran untuk bencana masih ada, belanja tidak terduga, masih cukup. Setiap ada kebutuhan terkait penanganan bencana, selalu kita realisasikan,” tegas Koster usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).

Kronologi Kesiapan dan Manajemen Antisipasi Bencana

Guna meminimalkan dampak risiko banjir, tanah longsor, dan angin kencang selama musim hujan, Pemprov Bali melalui BPBD telah mengaktifkan serangkaian langkah mitigasi terstruktur:

  1. Pemetaan Wilayah Rawan: BPBD Bali memperbarui pemetaan zona rawan bencana hidrometeorologi di sembilan kabupaten/kota guna mempercepat deteksi dini.
  2. Penyusunan Manajemen Antisipasi: Penguatan koordinasi lintas sektor bersama instrumen SAR, TNI, Polri, relawan, serta pos komando penanggulangan bencana daerah.
  3. Kesiapsiagaan Logistik dan Peralatan: Memastikan ketersediaan sarana evakuasi, bantuan logistik pengungsian, dan peralatan teknis dalam kondisi siap pakai.
  4. Aktivasi Respons Cepat Darurat: Menjamin realisasi pencairan anggaran taktis tanpa hambatan birokrasi begitu laporan kedaruratan terverifikasi di lapangan.

Penegasan Tidak Ada Penambahan di APBD Perubahan

Menanggapi wacana perlunya suntikan dana tambahan pada APBD Perubahan 2026, Koster menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak mengambil opsi penambahan pagu khusus kebencanaan. Kebijakan ini diambil murni berdasarkan pertimbangan teknis efisiensi anggaran, mengingat sisa alokasi dana induk masih mencukupi.

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk tidak menunda proses penanganan kedaruratan di lapangan hanya karena menunggu pembahasan regulasi anggaran baru. Manajemen kesiapsiagaan yang telah disusun BPBD dipandang telah berjalan optimal dan siap menghadapi puncak musim hujan secara komprehensif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User