Teknologi

Data Center Disetop, AHY Soroti Hak Warga dan Lingkungan

Pembangunan pusat data alias data center (fasilitas penyimpanan dan pemrosesan data berskala besar) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan datang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala ...

Data Center Disetop, AHY Soroti Hak Warga dan Lingkungan

Pembangunan pusat data alias data center (fasilitas penyimpanan dan pemrosesan data berskala besar) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan datang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menegaskan bahwa proyek data center tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi harus memperhitungkan dampaknya terhadap kesejahteraan warga dan kelestarian lingkungan. Pernyataan ini muncul setelah pemerintah menghentikan sementara proyek data center BDX yang menuai protes dari masyarakat setempat.

Mengapa ini penting? Karena data center adalah tulang punggung ekosistem digital. Setiap kali kita mengirim pesan, menonton video, atau bertransaksi lewat aplikasi, data kita disimpan dan diproses di fasilitas seperti ini. Jika pembangunannya mengabaikan hak warga, maka percepatan transformasi digital justru bisa memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan. Ibarat seperti membangun gedung pencakar langit tanpa memikirkan fondasi dan drainase—ambruk hanya soal waktu.

Mengapa Proyek Data Center BDX Disetop?

Proyek BDX yang berlokasi di kawasan industri strategis itu direncanakan menelan investasi triliunan rupiah. Namun, izin proyeknya dibekukan sementara oleh pemerintah. Penyebab utamanya adalah kekhawatiran soal tata kelola lahan, dampak lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat yang tinggal di sekitar lokasi. AHY menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan hak dasar warga negara.

"Pembangunan data center harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai teknologi maju, tetapi warga terpinggirkan," tegas AHY dalam keterangan resminya.

Kasus BDX sebenarnya bukan yang pertama. Beberapa tahun terakhir, gelombang investasi data center di Asia Tenggara meningkat tajam, termasuk di Indonesia. Sayangnya, pengawasan sering kali lemah. Algoritma perizinan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah membuat celah bagi praktik bisnis yang merugikan masyarakat.

Data Center dan Beban Lingkungan yang Tak Terlihat

Data center adalah mesin raksasa yang bekerja 24 jam nonstop. Fasilitas ini mengonsumsi listrik dalam jumlah luar biasa besar—sebuah data center hyperscale (skala sangat besar) bisa menghabiskan daya setara dengan 80.000 rumah tangga. Untuk mendinginkan server, dibutuhkan air dalam volume besar. Inilah mengapa pembangunan data center di daerah rawan air atau dekat permukiman warga kerap menuai penolakan.

Deep tech (teknologi berbasis riset mendalam) seperti pendingin cair dan kecerdasan buatan untuk manajemen energi sebenarnya bisa menekan konsumsi daya hingga 40 persen. Namun, implementasi teknologi ini membutuhkan investasi tambahan dan regulasi yang ketat. Tanpa itu, data center hanya memperparah krisis iklim.

Tabel Perbandingan: Data Center Konvensional vs Ramah Lingkungan

AspekData Center KonvensionalData Center Ramah Lingkungan
Konsumsi ListrikSangat tinggi, borosEfisien, pakai energi terbarukan
Penggunaan AirMasif untuk pendinginanMinim, sistem loop tertutup
Dampak SosialBerpotensi konflik lahanMelibatkan warga sekitar
TeknologiPendingin udara standarPendingin cair, AI manajemen energi
Biaya AwalLebih murahLebih mahal, untung jangka panjang

Jalan Tengah: Inovasi Tanpa Menindas

Penghentian proyek BDX seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola. Pemerintah perlu menyusun standar baku pembangunan data center yang inklusif: wajib analisis dampak lingkungan, konsultasi publik, dan skema bagi hasil bagi warga sekitar. Di sisi lain, pelaku industri dituntut berinovasi dengan teknologi hemat energi.

AHY juga mengingatkan bahwa hak warga negara atas lingkungan hidup yang sehat dijamin konstitusi. Artinya, percepatan ekonomi digital tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak tersebut. Jika dibiarkan, disrupsi teknologi justru melahirkan disrupsi sosial.

Pada akhirnya, cerita BDX adalah cermin: kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan keadilan. Data center boleh berdiri, tetapi jangan sampai warga sekitar tumbang. Pengembangan ekosistem digital yang berkelanjutan bukan hanya soal kecepatan internet, melainkan juga soal seberapa adil kita membangunnya. Penelitian dan implementasi kebijakan yang tepat akan menentukan apakah Indonesia menjadi pemain utama atau sekadar penonton dalam peta data center global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User