Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya perubahan paradigma secara mendasar dalam pengelolaan ketahanan bencana di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong agar sistem ketahanan bencana tidak lagi dipandang sebagai langkah penanganan darurat semata, melainkan wajib dirancang secara sistematis sejak awal tahap perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
Sebagai negara yang terletak di kawasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), Indonesia berhadapan langsung dengan risiko bencana geologi dan hidrometeorologi yang tinggi. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan ruang yang mengabaikan aspek kesiapsiagaan dinilai hanya akan menciptakan kerentanan baru di masa depan. Bima Arya menegaskan bahwa integrasi analisis risiko ke dalam dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menjadi prioritas utama bagi seluruh pemerintah daerah.
Pergeseran Paradigma: Dari Responsif Menuju Preventif
Selama ini, perhatian dan alokasi anggaran daerah sering kali tertuju pada fase penanganan darurat serta rehabilitasi pascabencana. Padahal, investasi yang dialokasikan untuk pencegahan dan mitigasi sejak awal terbukti jauh lebih efektif dalam menekan jumlah korban jiwa serta meminimalkan potensi kerugian ekonomi nasional.
"Ketahanan bencana tidak boleh lagi hanya dijadikan sebagai suplemen atau tindakan pemadam kebakaran setelah peristiwa terjadi. Sistem ini harus diarusutamakan dan diintegrasikan secara komprehensif sejak awal dokumen perencanaan pembangunan disusun oleh pemerintah daerah," kata Wamendagri Bima Arya.
Kemendagri mengingatkan bahwa setiap kebijakan penganggaran harus dibarengi dengan evaluasi tata ruang yang ketat. Pemerintah daerah diharapkan tidak ragu mengalokasikan dana APBD untuk penyediaan infrastruktur tahan bencana, penguatan kapasitas warga, hingga pembaruan teknologi sistem peringatan dini.
Pendekatan Pentahelix dan Integrasi Kebijakan
Upaya mewujudkan ketahanan bencana yang tangguh memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kemendagri mendorong penerapan pendekatan pentahelix yang menggabungkan peran pemerintah, akademisi, sektor swasta, media massa, dan komunitas lokal. Keterlibatan masyarakat hingga tingkat akar rumput menjadi kunci utama agar mitigasi tidak berhenti pada dokumen administratif belaka.
Berikut adalah perbandingan tata kelola bencana konvensional dengan pendekatan integratif berbasis mitigasi yang didorong oleh pemerintah:
| Indikator Tata Kelola | Pendekatan Konvensional (Reaktif) | Pendekatan Integratif (Proaktif) |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Penanganan darurat & pembagian bantuan sosial | Mitigasi risiko & perencanaan ruang aman |
| Strategi Anggaran | Mengandalkan belanja tidak terduga pascabencana | Alokasi khusus mitigasi terencana di APBD/APBN |
| Pelibatan Pihak | Dominan oleh lembaga penanggulangan teknis | Sinergi pentahelix (Pakar, Warga, Swasta, Pemda) |
Di samping perbaikan alokasi anggaran, pengawasan ketat terhadap perizinan pembangunan di kawasan rawan bencana juga menjadi fokus perbaikan. Kemendagri terus memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana di seluruh daerah guna memastikan keselamatan publik terjamin secara merata dan berkelanjutan.
Comments (0)