Teknologi

AS — Mantan Pekerja Kuil BAPS Tuntut Keadilan atas Dugaan Kerja Paksa

NEW JERSEY — Dugaan eksploitasi tenaga kerja dan praktik kerja paksa yang melibatkan organisasi keagamaan Bochasanwasi Akshar Purushottam Swaminarayan Sans

AS — Mantan Pekerja Kuil BAPS Tuntut Keadilan atas Dugaan Kerja Paksa

NEW JERSEY — Dugaan eksploitasi tenaga kerja dan praktik kerja paksa yang melibatkan organisasi keagamaan Bochasanwasi Akshar Purushottam Swaminarayan Sanstha (BAPS) terus memicu perhatian publik internasional. Seorang mantan pemahat batu asal India yang sebelumnya dipekerjakan dalam pembangunan megaproyek kuil BAPS di Amerika Serikat kini bersuara, menuturkan kisah pelariannya sekaligus menuntut pertanggungjawaban hukum penuh dari pihak penyelenggara proyek.

Kasus ini mencuat setelah otoritas ketenagakerjaan dan penegak hukum di Amerika Serikat melakukan intervensi terhadap lokasi pembangunan kuil di Robbinsville, New Jersey. Puluhan pekerja migran yang didatangkan dari kawasan pedesaan India diduga menjadi korban penipuan visa, jam kerja ekstrem, upah di bawah standar minimum, serta pembatasan kebebasan bergerak.

Kronologi Perekrutan hingga Penyelamatan Pekerja

Berdasarkan kesaksian narasumber dan dokumen gugatan hukum, proses eksploitasi pekerja berlangsung secara terstruktur dengan linimasa peristiwa sebagai berikut:

  1. Perekrutan di India (2018–2019): Para pekerja, yang mayoritas berasal dari kelompok masyarakat marjinal di Rajasthan, direkrut dengan janji upah layak dan pekerjaan legal di Amerika Serikat untuk mengerjakan ornamen batu kuil.
  2. Kedatangan dan Penahanan Dokumen (2019–2020): Setibanya di AS menggunakan visa non-imigran R-1 (visa keagamaan), paspor dan dokumen identitas para pekerja langsung disita oleh pihak pengawas proyek.
  3. Kondisi Kerja Ilegal dan Isolasi: Pekerja dipaksa bekerja hingga 12 sampai 14 jam per hari, tujuh hari sepekan, dengan upah berkisar hanya USD 1,20 per jam—jauh di bawah ketentuan upah minimum federal dan negara bagian. Mereka juga dilarang meninggalkan area kompleks secara mandiri.
  4. Operasi Penyelamatan dan Intervensi Hukum (Mei 2021): Agen federal AS bersama advokat hak asasi manusia mendatangi lokasi proyek untuk membebaskan lebih dari 200 pekerja yang terisolasi di dalam area proyek.
  5. Pengajuan Gugatan Kolektif: Para mantan pekerja resmi melayangkan gugatan perdata (class action) atas pelanggaran undang-undang perdagangan orang (trafficking) dan upah kerja.
"Kami dibawa ke sana dengan janji kehidupan yang lebih baik, namun setibanya di lokasi, kebebasan kami dirampas. Kami bekerja tanpa henti di bawah pengawasan ketat. Merdeka saja tidak cukup, kami menuntut hak dan keadilan yang dirampas selama bertahun-tahun," ujar salah satu mantan pekerja dalam keterangannya.

Sorotan Global dan Langkah Hukum Berkelanjutan

Skandal ketenagakerjaan BAPS tidak hanya menjadi isu domestik di Amerika Serikat, tetapi juga menarik perhatian global. Organisasi tersebut baru-baru ini kembali disorot saat peresmian kuil barunya di dekat Paris, Prancis, menyusul aksi protes dan mogok kerja yang sempat mengemuka di kawasan Menara Eiffel.

Para pengacara publik yang mendampingi mantan pekerja menegaskan bahwa perjuangan hukum saat ini berfokus pada dua agenda utama:

  • Pemulihan Hak dan Restitusi Finansial: Menuntut pembayaran upah lembur penuh, kompensasi ganti rugi imateriil, serta pemulihan hak atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan AS.
  • Reformasi Regulasi Visa Keagamaan: Mendesak pemerintah federal memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan visa R-1 agar tidak kembali dijadikan celah untuk penyelundupan tenaga kerja manual berketerampilan rendah.

Meskipun pihak BAPS membantah tuduhan perdagangan orang dan menyatakan kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku, proses peradilan terus bergulir di Pengadilan Distrik New Jersey. Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum ketenagakerjaan lintas negara, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja migran rentan di sektor konstruksi fasilitas keagamaan internasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS olivia-hartono

Reporter Sepak Bola. Fokus pada Liga 1, Timnas, dan sepak bola Asia Tenggara.

Comments (0)

User