Suasana khidmat menyelimuti prosesi pengangkatan advokat yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ON Denpasar. Sebanyak 18 advokat baru secara resmi diangkat untuk siap melangkah ke panggung penegakan hukum nasional. Momentum ini bukan sekadar seremonial formalitas, melainkan sebuah gerbang pembuka bagi para penegak hukum muda untuk mendedikasikan diri pada prinsip keadilan sosial dan kebenaran hukum di Indonesia.
Prosesi pengangkatan ini menegaskan peran strategis organisasi advokat dalam membina profesionalitas serta etika para anggotanya. Langkah pengukuhan ini sekaligus menjadi fondasi awal wajib sebelum para advokat melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pengambilan sumpah profesi di hadapan sidang terbuka Pengadilan Tinggi setempat.
Mandat Undang-Undang dan Tahapan Pembinaan
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI ON, Dr. Hendri Donal, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengangkatan oleh organisasi merupakan tahap krusial yang diatur secara tegas dalam tata hukum nasional melalui Undang-Undang Advokat. Tanpa adanya pengangkatan resmi dari wadah organisasi profesi, seorang calon advokat tidak memiliki legalitas untuk mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi.
"Pelantikan hari ini adalah amanat yang diamanatkan oleh Undang-Undang Advokat. Jadi sebelum advokat itu disumpah oleh Pengadilan Tinggi, terlebih dahulu dilakukan pelantikan oleh organisasi advokat," ujar Hendri Donal saat memberikan pengarahan.
Hendri memaparkan bahwa untuk mencapai posisi ini, para peserta telah melalui perjalanan panjang dan ketat yang menguji kompetensi intelektual maupun integritas pribadi mereka. Proses sertifikasi yang sistematis menjadi jaminan mutu bagi masyarakat pencari keadilan.
| Tahapan Profesi | Deskripsi Kegiatan | Pelaksana / Penanggung Jawab |
|---|---|---|
| PKPA | Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk pendalaman materi teori dan keahlian praktik hukum. | Organisasi Advokat bekerja sama dengan Perguruan Tinggi |
| UPA | Ujian Profesi Advokat guna menguji kualifikasi dan kelayakan standar advokat nasional. | Organisasi Advokat (AAI ON) |
| Pengangkatan | Pengukuhan resmi keanggotaan dan pernyataan komitmen etika profesi organisasi. | DPP & DPC AAI ON |
| Penyumpahan | Pengambilan sumpah atau janji advokat dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi. | Pengadilan Tinggi (Mahkamah Agung RI) |
Integritas Profesi dan Nilai Officium Nobile
Bagi AAI ON, mencetak advokat tidak sekadar melahirkan sarjana hukum yang mahir beracara di pengadilan, melainkan menanamkan marwah officium nobile—sebuah profesi yang mulia dan terhormat. Integritas menjadi fondasi paling mendasar agar penegakan hukum di Indonesia tidak tergerus oleh kepentingan pragmatis maupun praktik tercela.
Ketua DPC AAI ON Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., memberikan pesan mendalam kepada 18 advokat baru yang diangkat. Menurutnya, kepandaian mengolah argumentasi hukum akan sia-sia jika tidak dibentengi oleh moralitas yang kokoh.
"Yang pertama adalah harus menjaga integritas terhadap organisasi, integritas terhadap profesi dan integritas dalam menegakkan hukum," tegas Gede Wija Kusuma.
Ia menekankan bahwa kelulusan dari rangkaian ujian bukanlah garis akhir dari proses belajar, melainkan awal dari ujian sesungguhnya di tengah dinamika masyarakat. Para advokat muda dituntut untuk terus memperdalam pengetahuan dengan menimba ilmu dari para advokat senior serta peka terhadap perkembangan sosial-hukum yang terus bergulir.
- Integritas Organisasi: Menjaga nama baik serta berkontribusi aktif dalam pengembangan dan kaderisasi AAI ON.
- Integritas Profesi: Mematuhi Kode Etik Advokat Indonesia dan menolak praktik penegakan hukum yang melanggar hukum.
- Integritas Penegakan Hukum: Mengabdi pada pencarian keadilan sejati tanpa diskriminasi, termasuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kaderisasi Berkelanjutan untuk Masa Depan Hukum
Sekjen DPP AAI ON, Dr. Hendri Donal, menambahkan bahwa pengangkatan ini memiliki dimensi strategis jangka panjang bagi keberlangsungan organisasi. Para advokat muda ini diproyeksikan sebagai kader-kader potensial yang akan meneruskan estafet kepemimpinan AAI ON di masa mendatang.
Dinamika dunia hukum modern yang kian kompleks menuntut para advokat baru untuk senantiasa adaptif terhadap era digitalisasi hukum, regulasi global, serta tuntutan transparansi publik. Dengan memegang teguh nilai officium nobile dan integritas tanpa kompromi, **18 advokat baru** AAI ON Denpasar diharapkan mampu memberikan warna baru yang positif dan tepercaya dalam penegakan hukum di Bali maupun tingkat nasional.
Sebanyak 18 advokat baru diangkat oleh DPC AAI ON Denpasar sebagai syarat wajib sesuai UU Advokat sebelum mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi. Pimpinan AAI ON menekankan integritas organisasi, profesi, dan penegakan hukum sebagai fondasi utama. Simak ulasan lengkapnya hanya di Terdepan.id!
Comments (0)