Politik

GPI Laporkan KLB Demokrat ke Polisi, Ternyata Persoalan Ini


BERITA NASIONAL – Pasca pelaksanaan kegiatan, GPI laporkan KLB Partai Demokrat di Sumut kemarin. Kok bisa? Ternyata terkait persoalan ini.

GPI laporkan KLB Partai Demokrat tersebut, berkaitan dengan kerumunan yang di lakukan saat acara kongres tersebut.

Baca juga : Vaksinasi DPRD Kota Jambi, Joni Ismed : Kita Apresiasi Dinas Kesehatan

Sebelumnya di ketahui, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, yang terjadi saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah GPI Jakarta, Rahmat Himran menyampaikan, laporannya masih di proses oleh penyidik Bareskrim Polri.

‘Bareskrim Mabes Polri, alhamdulillah bukti-bukti sudah kita serahkan. Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan para pimpinan, yang ada di Bareskrim Mabes Polri,” tutur Rahmat di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (8/3).

Belum Terima LP

Menurut Rahmat, pihaknya belum menerima dokumen Nomor Laporan Polisi (LP), lantaran masih ada sejumlah hal yang perlu di koordinasikan antar penyidik lewat barang bukti yang di terima.

“Nanti kami akan di kabarkan kembali, guna untuk melakukan BAP terhadap terlapor. Itu nantinya akan di keluarkan oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kita dari pihak pelapor akan di kabarkan, kalau pun unsur-unsur hukum memenuhi dari pada laporan kita. Maka laporan kita akan segera di proses oleh Bareskrim Mabes Polri,” jelas dia.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Rahmat juga mengatakan, pihaknya membawa sejumlah foto dan video kegiatan KLB Partai Demokrat. Baik itu acara di dalam ruangan, maupun di luar.

“Mereka (petugas) tidak menyatakan kapan akan di sampaikan, bahwa LP kita di terima atau tidak. Tetapi mereka lagi merumuskan unsur pidana apa, yang kemudian bisa di tetapkan dalam persoalan, yang terjadi di Sumut dalam KLB Demokrat tersebut. Jadi mereka sedang merumuskan, terkait apa pasal yang akan di tetapkan di situ. Kemudian kita akan di beritahukan lagi, untuk guna kepentingan BAP selanjutnya,” Rahmat menandaskan.

Sumber : TERDEPAN.id

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas