Hiburan

Millen Cyrus Ditangkap Lagi Karena Narkoba Terdepan


JAMBI Terdepan – Selebgram Millen Cyrus ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari di kafe dan bar, Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaAbang Ini Santai Nian Jual Narkoba di Tepi Sungai Tabir, Yo Keno Tangkap Lah!

Millen Cyrus ditangkap karena tersandung kasus narkoba lagi. Hasil tes urine menyatakan Millen positif mengkonsumsi narkoba.

Millen diamankan kerita petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen pada razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood.

“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Kata Mukti, selain Millen dan rekannya, ada dua orang lain yang diketahui mengkonsumsi narkoba. Mereka lalau digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut.

“Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro guna didalami untuk kita kembangkan,” ujarnya.

Diketahui, ini merupakan kedua kalinya Millen harus berurusan dengan polisi usai dicokok oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaVideo Maria Ozawa Miyabi Joget ‘Dia dia Menyukaiku’ Bikin Resah “Warga” Tik Tok

Ketika itu, penyidik menjadikan Millen sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,36 gram. Aparat Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen. (*)

Sumber : Kumparan.com



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas