Politik

Soal Sidang Sengketa Pilgub Jambi, Edi : Putusan MK Yang Terbaik


BERITA POLITIK – Terkait perkembangan sidang sengketa Pilgub Jambi yang saat ini masih berproses, Ketua Tim Koalisi Pemenangan CE-Ratu Edi Purwanto serahkan semuanya pada putusan MK nantinya.

Hal ini di sampaikan Edi, saat di konfirmasi Dinamikajambi.com melalui selulernya pada Selasa (23/02/2021).

Baca juga : Di singgung Soal Pilwako Jambi, Rocky Candra : Masih Fokus Bekerja Sebagai Pimpinan DPRD

Sebelumnya di ketahui sidang lanjutan sengketa Pilgub Jambi, di gelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/02/2021) kemarin.

Dalam sidang ini, sudah memasuki tahapan selanjutnya yang di agendakan pemeriksaan saksi/ahli.

Seperti di lansir dari KOMPAS.com, kuasa hukum pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh (CE-Ratu), Yusril Ihza Mahendra menuntut agar di lakukan pemungutan suara ulang, karena adanya pelanggaran.

Tentunya masyarakat Jambi menanti-nanti putusan akhir, siapa yang akan di menangkan oleh MK secara resmi nanti.

Menanggapi hal itu, Edi mengatakan tetap optimis proses hukum yang di perjuangkan oleh kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra.

“Sebagai partai pengusung, tentu kita tetap konsentrasi dan optimis pada bukti-bukti yang di sampaikan oleh kuasa hukum kita Yusril Ihza Mahendra. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini berkeyakinan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah keputusan yang terbaik.

Karena menurutnya, Ia bersama tim siap menerima apa yang menjadi putusan MK nanti.

“Insya Allah keputusan yang di keluarkan MK, adalah yang terbaik. Kita siap menerima,” ujarnya.

Di samping itu, Ia juga berpesan kepada masyarakat dan pendukung Paslon CE-Ratu, agar tetap menanti putusan MK.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Bahkan, Ia menegaskan kembali keputusan MK, adalah putusan yang konstitusional.

“Kita tetap menunggu dan berdoa ya. Apabila terjadi pemungutan suara ulang atau PSU, kita tetap berkonsolidasi untuk mempersiapkannya,” tukasnya. (Tr01)



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas