Hiburan

Artis Inisial GL Diperiksa Perdana Terkait Video 14 Detik Terdepan


JAMBI Terdepan – Artis inisial GL akhirnya diperiksa perdana terkait video 14 detik yang sempat menghebohkan publik. Ia diperiksa sebagai saksi, karena perempuan dalam video 14 detik tersebut disebut-sebut mirip dengannya.

Seperti diketahui, polisi mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga yang resah akibat tersebarnya video 14 detik tersebut. Usai menerima laporan, polisi kemudian memanggil GL untuk dimintai keterangannya terkait video syur tersebut.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaDibesarkan PAN, Romi Haryanto Tolak Jadi Ketua DPD Tanjab Timur

Pemeriksaan perdana terhadap artis inisial GL dilakukan pada Selasa (23/2/2021). Pemeriksaan terhadap arti cantik itu dilakukan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat dengan pendampingan kuasa hukumnya.

Dalam pemeriskaan perdana tersebut, artis inisial GL diperiksa selama 5 jam oleh penyidik. Ia juga dicecar dengan 31 pertanyaan yang berkaitan dengan tersebarnya video 14 detik tersebut.

“Iya Ada 31 pertanyaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).

Namun usai menjalani pemeriksaan, artis GL dipulangkan oleh pihak kepolisian. Teuku Arya menjelaskan, seluruh keterangan yang diberikan oleh arti inisial GL sudah cukup jelas.

“Untuk saat ini proses penyidikan berjalan dengan lancar ya, keterangan diberikan juga cukup jelas,” terangnya.

Seharunya, artis insial GL diperiksa pada Senin (22/2/2021) lalu. Namun dalam pemanggilan pertama tersebut, dirinya berhalangan untuk hadir. Akibatnya penyidik memundurkan jadwal pemeriksaan, dan dilakukan pemeriksaan ulang pada Selasa kemarin.

Kepada wartawan yang menunggunya di Polres Metro Jakarta Barat, GL memilih untuk tidak mau bicara. Sedikitpun ia tidak mau memberikan keterangan kepada awak media. Hingga saat ini artis GL masih berstatus sebagai saksi.

“Untuk saat ini Saudari GL masih kami periksa dengan status saksi,” kata Arsya.

Tapi kepada penyidik, Arsya menyatakan jika GL bersikap kooperatif. Disebutkannya, Artis GL memberikan keterangan secara terbuka ke polisi terkait kasus video syur yang dikaitkan dengan namanya itu.

“Kami rasa Saudari GL saat dimintai keterangan juga yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya dengan sebebas-bebasnya,” ungkap Arsya.

Artis GL diperiksa selama 5 jam oleh polisi. Selama pemeriksaan itu, artis GL dicecar puluhan pertanyaan berkaitan dengan video syur.

“Yang bersangkutan didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan penyidik menanyakan 31 pertanyaan, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan 5 jam,” jelas Arsya.

Sementara itu, Arsya menolak memberikan jawaban saat ditanya, apakah GL mengakui dirinya yang ada dalam video syur itu? Sebab, kata Arsya hal itu merupakan materi pemeriksaan.

“Itu terkait proses penyidikan, saya nggak bisa sampaikan,” kata Arsya.

Dalam pemeriksaan pada Selasa (23/2) kemarin, artis inisial GL juga melampirkan beberapa bukti. Namun, kepolisian tidak membeberkan bukti apa saja yang telah dilampirkan GL itu.

“Ada beberapa yang disampaikan,” ungkap Arsya.

Hanya saja, lagi-lagi Arsya tidak mengungkap bukti apa yang dibawa oleh artis GL.

“Ada beberapa yang juga disampaikan (bukti-bukti), tapi karena itu terkait proses penyidikan saya nggak bisa sampaikan,” lanjutnya.

Polisi telah mengambil keterangan dari artis GL terkait kasus video syur. Setelah ini, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik,” kata Arsya.

Penyidikan tidak berhenti sampai artis GL. Sejumlah ahli dan saksi lain yang terkait akan dimintai keterangan.

“Ke depan kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini,” kata Arsya.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaInfo Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Hanya Untuk 600 Ribu Peserta

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum GL, Bontor Tobing menyampaikan bahwa kliennya mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik. Pihaknya mempercayakan penyelidikan kasus ini ke polisi.

“Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Jadi kita nggak akan bicara banyak terkait ini, karena masih banyak kepentingan dari klien kami,” kata Bontor. (tra)

Sumber : detik.com



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas