Politik

Buka Lagi Kasus ASN Merangin, Bawaslu Panggil Saksi Kunci Besok


BERITA MERANGIN – Usai periksa seorang pejabat, kasus ASN di Merangin di garap Bawaslu lagi. Besok, Selasa (5/1/2021) Bawaslu panggil saksi kunci.

Di tengah riuh aksi demo Bawaslu dan DKPP RI di Jakarta hari ini, Bawaslu Merangin diam-diam membuka kembali. Di mana kasus dugaan keterlibatan ASN Merangin, di Pilgub Jambi 2020.

Baca juga : Bawaslu RI Akan Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu di Pilgub Jambi

Mereka sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi kunci, Indra Gani. ASN di lingkup Pemkab Merangin itu akan di mintai keterangan, Selasa 5 Januari 2020.

Indra Gani membenarkan, dirinya di panggil Bawaslu besok. Ia baru saja menerima undangan itu, petang tadi.

“Iya..sudah ada suratnya. Besok saya di minta hadir ke Bawaslu,” kata Indra Gani.

Ia juga menyebut akan di mintai informasi, mengenai dugaan mobilisasi dan kasus netralitas ASN Merangin di Pilgub Jambi oleh Bawaslu.

“Sebetulnya apa yang saya lihat, dengar dan rasakan sudah saya sampaikan. Tapi, mungkin perlu penambahan informasi lagi..,” katanya.

Selanjutanya, sebagai saksi kunci, Indra Gani mengaku akan membeberkan kasus ini, agar semuanya terang benderang

Sementara itu, secara terpisah Alber Trisman membenarkan undangan tersebut. Bilangnya, pemanggilan ini terkait informasi awal, yang masuk ke pihaknya.

“Masih dalam rangka penelusuran informasi awal,” ungkapnya pada awak media.

Apakah ini terkait kasus yang di hentikan Gakumdu-Bawaslu baru-baru ini? Alber membantahnya. Bilangnya, ini terkait informasi awal yang masuk ke Bawaslu.

“Sesuai perkembangan, penelusuran informasi awal dugaan pada ASN,” katanya.

Sebelumnya, salah satu pejabat di Merangin menjalani pemeriksaan hampir 2 jam, terkait netralitas ASN pada Rabu (30/12/2020).

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Kata Alber, mereka memanggil pihak-pihak terkait untuk informasi awal itu. Namun lantaran masih dalam proses, Alber enggan menyebutkan siapa saja pihak terkait tersebut.

“Dak biso kito sebutkan namonyo dulu. Ini masih dalam penelusuran,” pungkasnya. (*/Red)

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas