COVID-19

Januari, Merangin Bakal Terapkan Sekolah Tatap Muka Terdepan


JAMBI Terdepan – Terhitung mulai Senin, 4 Januari 2021, Pemkab Merangin bakal terapkan sekolah tatap muka. Jadi kegiatan belajar mengajar tidak akan dilakukan secara daring lagi.

Kegiatan belajar sekolah tatap muka ini, akan diberlakukan untuk semua sekolah. Baik pada sekolah di bawah naungan Dikbud Merangin, maupun Kemenag Merangin.

Dikatakan Wabup Merangin, H Mashuri, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) persiapan membuka sekolah pembelajaran secara tatap muka, bersama instansi terkait di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Rabu (30/12/2020).

“Tentunya sekolah yang akan menerapkan belajar secara tatap muka itu, harus instansi sekolah yang benar-benar sudah siap dengan ketentuan dan indikator-indikator yang telah ditentukan SKB empat Menteri,” ujar Wabup usai rakor.

Untuk menerapkan belajar secara tatap muka itu jelas wabup, harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Proses belajar mengajarnya akan selalu diawasi secara ketat. Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penularan Covid-19 di sekolah.

“Nanti Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin akan menerbitkan rekomendasi terkait ketentuan melakukan proses belajar secara tatap muka, di sekolah-sekolah. Rekomendasi itu akan segera dikirim satuan pendidikan,” jelas Wabup.

Sedangkan sekolah yang belum siap mematuhi ketentuan dan indikator-indikator yang telah ditentukan SKB empat Menteri, belum diperbolehkan menerapkan sistem pembelajaran secara tatap muka.

Ketika ditanya bagaimana dengan kurikulumnya? Dijelaskan wabup, untuk kurikulum belajar ditengah pandemi Covid-19, akan diserahkan secara teknis oleh dinas terkait,yang berkoordinasi dengan pengawas dan kepala sekolah.(Edo)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jumlah Kasus Laka Lantas di Merangin Meningkat

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Gisel dan Michael Bakal Dipertemukan di Polda Metro Jaya

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Vlog Wo Haris Hari Ini : ‘Covid, Jangan Lupa Olahraga’

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bawaslu Jambi Tegaskan Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Terus Diproses

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pasca Pilkades, H Al Haris: Ajak Semua Tim, Bersama Membangun Desa

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Rusak Bangunan Masjid, Warga Kumpeh Ilir Diciduk



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas