Politik

Turun Langsung Ke Merangin, Anggota Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pelanggaran ASN


BERITA POLITIK – Terkait kasus laporan dugaan pelanggaran ASN di Kabupaten Merangin, dalam Pilkada serentak 2020 ini. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, turun langsung ke tanah Tali Undang Tambang Teliti, Minggu (27/12/20).

Sebelumnya di ketahui, belasan ASN di Kabupaten Merangin di laporkan terkait adanya dugaan pelanggaran atas netralitas selaku aparat sipil negara. Sehingga, di lakukan pemeriksaan oleh Gakumdu di Bawaslu Merangin.

Menindaklanjuti hal tersebut, tampak salah satu anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Febrianti ikut memeriksa ASN yang di duga melakukan pelanggaran soal netralitas aparatur sipil negara.

Baca Juga : Diperiksa Gakumdu Soal Dugaan Pengarahan ASN, Ini Komentar Al Haris

Selain itu, Rofiqoh mengatakan jika terbukti melakukan tindakan ketidaknetralan seorang ASN, maka kasus ini akan di lanjutkan ke KASN.

“Kita meyakinin bahwa kawan-kawan Bawaslu Merangin sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Karena ini juga sifatnya laporan, akan di tindaklanjuti. Kini Tim tengah melakukan klarifikasi dan sebagainya,” jelas Rofiqoh.

Sementara itu, selain dugaan akan netralitas ASN pada Pilkada 2020 kemarin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini juga menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran Pidana. Hal ini jika melibatkan aparatur negara terebut.

Lihat Juga : Ngeri, Ini Penyebab Gakumdu Garap Al Haris dan Belasan ASN Merangin

Selain itu, jika ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas ASN, maka pihak Bawaslu akan melanjutkan ke KASN guna di tindaklanjuti.

Sedangkan untuk tindak pidana, maka akan di lanjutkan ke Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu sendiri, Jaksa dan pihak Kepolisian.

“Untuk mengambil keputusan ada atau tidaknya pelanggaran pidana, maka akan di putuskan oleh 3 lembaga, bukan hanya Bawaslu sendiri,” Kata Rofiqoh. (Adm)

Sumber : Kanal Youtube AA’IS TV



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas