Politik

Tengah Berlangsung, Pejabat di Merangin Jalani Pemeriksaan di Bawaslu


BERITA MERANGIN – Dugaan pelanggaran di Pemilihan Gubernur Jambi 2020, berlanjut pemeriksaan di Bawaslu Merangin. Para pejabat di Merangin, Minggu (27/12/2020) hilir mudik di Sekretariat Bawaslu yang berada di Jalan Pangeran Tumenggung nomor 2, Kelurahan Pasar Bangko.

Pantauan awak media, para pejabat yang di lakukan pemeriksaan di Bawaslu tersebut, salah satunya Kabag Pembangunan Merangin, Mulyono. Mengenakan batik putih bercorak hitam, Ia datang sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca juga : Ngeri, Ini Penyebab Gakumdu Garap Al Haris dan Belasan ASN Merangin

Sekitar pukul 11.35 Wib, Mulyono yang membawa mobil dinas itu keluar dari ruangan salah satu komisioner Bawaslu Merangin, Zamharil.

Kepada awak media, Mulyono mengaku di berikan sekitar 10 pertanyaan. Bilangnya, pertanyaan itu terkait Desk Pilkada.

“Terkait Desk Pilkada 9 Desember 2020,” ungkapnya.

Lebih lanjut di sampaikan, pertanyaan itu seputar Desk Pilkada seperti peraturan dan dasarnya. Mulyono kemudian menyebut surat menteri dan perintah gubernur untuk pembentukan Desk Pilkada dan pemantauan.

Disinggung soal netralitas ASN yang menjadi dasar pemeriksaan pejabat, Mulyono membantahnya. Namun sebagai ASN, Ia bilang memberikan arahan pada masyarakat untuk mengunakan suaranya sesuai pilihan mereka.

Kemudian di singgung dengan arahan pimpinan yang juga menjadi dasar laporan Bawaslu, Mulyono membantahnya.

“Tidak ada. Pimpinan hanya memberikan arahan sesuai aturan agar mensosialisasikan ke masyarakat, agar memberikan hak suaranya sesuai pilihan,” katanya.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Ditanya persoalan group Whatsapp salah satu paslon Pilgub Jambi untuk koordinasi terkait Pilkada, Ia mengaku tidak ada.

“Kalau untuk group WhatsApp saya tidak ada di dalamnya. Saya koordinasi hanya melalui group WhatsApp Pemda,” tutup Mulyono. (Red)

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas