Politik

Diperiksa Gakumdu Soal Dugaan Pengarahan ASN, Ini Komentar Al Haris


BERITA MERANGIN – Satu hari yang lalu, Paslon nomor 03 Al Haris di periksa oleh Gakumdu di Bawaslu, Sabtu (26/12) terkait dugaan pengarahan ASN dalam Pilkada 2020. Tak mangkir, Bupati aktif Kabupaten Merangin itu, akhirnya buka suara.

Sebelumnya, Gakumdu secara maraton memeriksa terlapor pengarahan ASN, Al Haris di  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)kabupaten Merangin. Di mana, ada 2 laporan, yakni soal netralitas ASN dan pengarahan ASN saat Pilkada.

Baca juga : Panggilan Bawaslu, Pejabat di Merangin Kirim Staf

Nah, melanjuti hal itu, yang pertama di periksa Gakumdu, yakni Al Haris. Kemudian, menyusul belasan ASN yang di duga terlibat dalam laaporan tersebut.

Menanggapi hal terebut, Al Haris saat di konfirmasi membantah mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingannya di Pilgub Jambi.

Bahkan, Bupati Merangin itu sampai nekat bersumpah, dengan menyebut nama Allah SWT sebagai bukti bahwa dirinya tidak melakukan, seperti yang di tuduhkan.

“Demi Allah, saya tidak pernah menggerakan ASN Merangin di Pilkada ini. Untuk di ketahui, Paslon lain ada surat teguran dari KSN. Kalau Kabupaten Merangin alhamdulilah tidak ada,”ujarnya kepada wartawan.

Tak hanya itu, Ia juga mengaku akan kooperatif, dan tidak akan mangkir jika di butuhkan keterangan dari nya. Salah satunya, yakni  dengan mendatangi Bawaslu Merangin.

Bilangnya, kedatangannya ke Bawaslu yakni, supaya tak ada lagi kecurigaan. Agar kasus terang-benderang. Serta, persoalannya cepat selesai.

“Iya, begini kedatangan saya kesana untuk mengklarifikas.  Dan menjelaskan bahwa Pilkada ini udah Clear, and Clain. Agar tidak terjadi kecurigaan-kecurigaan, baik terhadap KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Selanjutnya, Haris kembali mempertegas bahwa Ia siap menghadapi langkah hukum berikutnya. Serta menjalani semuanya dengan prosedur, dan proses dari Bawaslu.

“Kita siap di panggil Bawaslu di Jambi, untuk mengclearkan apa yang menjadi tuduhan,” tukasnya. (Red)

 

Sumber : Jambilink.com



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas