Politik

Jambi Rawan Politik Uang, Bawaslu Beri Peringatan


BERITA POLITIK – Menjelang Pilkada serentak pada Rabu, 09 Desember mendatang, Bawaslu mendapati kerawanan Pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan. Termasuk Provinsi Jambi, yang berada di urutan ke 2 dalam rawan politik uang setelah Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, juga peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial,

Selain itu, Kerawanan tinggi pada Provinsi yang menyelenggarakan Pilgub di kontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik. Penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.

Selain itu, isu pandemi Covid-19 turut menambah parahnya kerawanan Pilkada di daerah-daerah tersebut.

Namun, pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat, di bandingkan Juni dan September lalu.

Baca Juga : Bawaslu Ingatkan Tim Paslon Pilkada Turunkan APS

Jika berdasarkan pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 Kabupaten/Kota. Pada IKP November 2020, jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 Kabupaten/Kota.

Jambi Berada di Peringkat Ketiga Secara Umum

Peringkat kerawanan pilkada secara umum pada provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur adalah Sulawesi Utara (87,43); Sumatera Barat (86,57); Jambi (79,13); Sulawesi Tengah (75,57); Bengkulu (74,86); Kalimantan Selatan (72,26); Kalimantan Tengah(68,77); Kepulauan Riau (66,53); dan Kalimantan Utara (64,38).

Sementara itu, pada penyelenggaraan pemilihan Bupati/Walikota, Kabupaten/Kota dengan kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Manokwari (78,85); Kota Sungai Penuh (76,19); Kota Ternate (66,73); Kabupaten Kendal (65,39); Kabupaten Mamuju (65,14); Kota Tangerang Selatan (64,62); Lamongan (64,11); Kabupaten Teluk Wondama (63,87); Kabupaten Agam (63,42); dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

Selain itu, dalam isu politik uang, 28 Kabupaten/Kota terindikasi rawan tinggi dan 238  yang terindikasi rawan sedang.

Untuk rinciannya sebagai berikut, 10 Kabupaten/Kota dengan kerawanan tertinggi pada isu politik uang adalah pertama, Tasikmalaya (100); kedua, Boyolali (100); ketiga, Kediri (100); Melawi (100); Kutai Barat (100); Kota Balikpapan (100); Teluk Wondama (100); Pasangkayu (86,8);  Jember (85,5); Lingga (83,9); dan Kabupaten Bulukumba (83,9).

Lihat Lainnya : Geger, Klinik Ilegal, Pria Dipekerjakan Untuk Hamili Wanita

Sedangkan di tingkat pemilihan gubernur, 5 Provinsi terindikasi rawan tinggi dan empat provinsi masuk dalam kategori rawan sedang. Urutannya adalah sebagai berikut, Sumatera Barat (100); Jambi (100); Bengkulu (70,7); Kalimantan Tengah (70,7); Kalimantan Selatan (69,4); Kepulauan Riau (39,7); Kalimantan Utara (39,7); Sulawesi Utara (39,7); dan Sulawesi Tengah (39,7).

Bawaslu Provinsi Jambi Berikan Peringatan Keras

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi untuk mengantisipasi tindakan politik uang, karena Provinsi Jambi termasuk dalam derah dengan kategori rawan tinggi dalam isu politik uang, dirinya memberikan peringatan keras bagi tim kampanye peserta pilkada 2020 di Jambi.

” Dalam melakukan antisipasi, Bawaslu juga memperketat pengawasan sampai tingkat TPS, dan Melakukan pencegahan pada tiap potensi pelanggaran dan penindakan pelanggaran,”terangnya kepada dinamikajambi.com, Senin (07/12/2020).

“Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak keamanan dan KPU dalam tugas penertiban apk,” sambungnya.

Tak hanya itu saja, Ia juga menghimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak mengedarkan Bansos sampai dengan hari pemungutan suara.

Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan

“Serta himbauan juga kepada Pemda, untuk tidak mengedarkan Bansos sementara. Sampai dengan hari pemungutan suara, dan kepada tim kampanye untuk tidak melakukan  politik  uang,” pungkasnya. (Tr09/Adm)



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas