Politik

Rapat Rekapitulasi Tingkat PPS di Kecamatan Koto Baru Cacat Prosedur


SUNGAI PENUH – Rapat Rekapitulasi tingkat PPS di Kecamatan Koto Baru, cacat Prosedur. Tak ayal ini jadi pertanyaan besar bagi publik.

Panitia Pengawas Desa Kelurahan (PPDK) Se-Kecamatan Koto Baru, melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi, Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Oleh PPS.

Baca juga : Karyawan Waterboom CRC Dirumahkan, Disnakertrans : Harusnya Diberi Upah

Sebagaimana tahapan yang tertuang pada PKPU No 5 tahun 2020, terhitung tiga hari dari tanggal 30, sampai Satu September 2020, Sabtu kemarin (30/08/20).

Saat ditemui ketua panwascam, Winaldi menyampaikan saat pleno berlangsung, PPDK mempertanyakan rekomendasi saran perbaikan, terkait hasil temuan pengawasan selama proses pencoklitan.

Hasil temuan ini disampaikan oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh, kepada KPU tanggal 21 Agustus 2020.

Selain itu, pada tanggal yang sama Panwascam juga menyurati PPK, sebagai saran perbaikan untuk dilakukan pencoklitan ulang, terhadap 31 orang yg belum dicoklit oleh PPDP. Apakah sudah ditindak lanjuti atau belum?

Namun, PPS beralasan bahwa yg belum tercoklit akan kita masukan pada tahapan berikutnya, yaitu DPSHP.

Dari pantaun di lapangan, menurut Winaldi nyatanya PPS tidak menindaklanjuti masukan, dari Panwascam Koto Baru.

PPDK menyarankan untuk menunda Pleno, karena masih ada waktu satu hari lagi jadwal Pleno ditingkat PPS, dan menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam.

Pun demikian, PPS tidak mengindahkan masukan PPDK, dan tetap melanjutkan pleno ditingkat PPS. Walaupun tanpa Panwasdes.

Winaldi

Winaldi menyayangkan hal ini, karena rapat Pleno Rekapitulasi ditingkat PPS tetap dilanjutkan, dengan tidak mengindahkan masukan dari PPDK dan Panwascam.

“Saya menilai bahwa Pleno yang dilakukan oleh PPS cacat prosedur. Dari enam desa di Kecamatan Koto Baru, hanya satu desa yang mengikuti prosedur.” Katanya.

Lihat juga video : Klik Disini

Untuk itu, Panwascam menginstruksikan kepada PPDK lima desa, untuk meninggalkan forum Pleno. Kalau PPS, tidak menindaklanjuti temuan kita.

“Saya akan berkoordiansi, dengan pimpinan bawaslu Kota Sungai Penuh, terkait dugaan pelangaran Etik dan Administrasi yang dilakukan oleh PPS,” tegasnya, (Zul)

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas