Politik

Karena 3 Hal Ini, DPD RI Minta Pilkada Serentak Ditunda


JAMBI – Anggota DPD RI minta Pilkada serentak 2020 ditunda. Hal ini disampaikannya, lantaran ada beberapa aspek yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

Menurut anggota DPD RI, M. Syukur ada beberapa yang perlu dipertimbangkan, sebelum pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 nanti. Apalagi, saat ini Indonesia tengah dilanda virus Corona.

Baca juga : Posko Perbatasan Diaktifkan Kembali, Ini Titik-titiknya di Jambi

Belum lagi, hingga hari ini kasus Covid-19 di Indonesia menjadi rekor tertinggi, dengan jumlah pasien yang terus bertambah.

“Kalau saya lebih melihat dari semua aspek. Mulai dari Ekonomi hingga Kesehatan. Belum lagi saat ini kondisi Covid-19 yang trus naik,” kata anggota DPD RI tiga periode itu pada Dinamikajambi.com, Minggu (30/08/2020) malam.

Tidak hanya itu saja, untuk pelaksanaan Pilkada tentu akan membutuhkan tenaga lapangan. Seperti petugas PPK, PPS, dan KKPS.

Oleh karena, bilangnya tidak ada yang bisa jamin kesehatan petugas lapangan tersebut. Apalagi, pelaksanaannya ditengah pendemi Covid-19 saat ini.

“Tidak ada jaminan kesehatan jiwa bagi petugas lapangan. Seperti PPK, PPS, KKPS,” bilangnya melalui selulernya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa berkacamata dari Pemilu sebelumnya, yang dilaksanakan dalam kondisi normal. Itu pun tidak sedikit petugas yang menjadi korban, lalu bagaimana dengan kondisi saat ini ?

“Pemilu yang lalu dalam keadaan normal saja, petugas meninggal lebih dari 800 orang, Tanpa Pilkada 2020 pemerintah tetap jalankan ?.” Tanyanya.

Untuk itu, anggota DPD RI asal Sungai Manau Merangin itu, minta agar pemerintah Pilkada serentak 2020 ini ditunda.

Minimal, kata Syukur sampai vaksin yang dijanjikan pemerintah selesai, sehingga kondisi bisa diperkirakan lebih baik dari saat ini.

Lagi pula, bebernya dengan ditundanya pelaksanaan Pilkada ini, birokrasi kepemerintahan masih bisa jalan. Kepala daerah pun, bisa digantikan dengan Plt atau Pjs.

“Kita lihat Covid-19 tiap hari memecahkan rekor di Indonesia. Kenapa harus Pilkada 2020, kenapa kita ngak nunggu vaksin yang dijanjikan pemerintah 2021 yang dimulai Januari. Apakah ditunda Pilkada negara ngak jalan,” tegasnya.

Hukum Tertinggi Adalah Menyelamatkan Nyawa Manusia

Pun demikian, Dirinya tak bisa berbuat lebih. Tugasnya selaku DPD yakni mengingatkan pemerintah, sebagai bentuk kewajibannya.

“Bagi saya tang penting kita sudah mengingatkan pemerintah, sebagai bentuk tanggung jawab kita. Hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa manusia, tanpa Pilkada pun negara tetap jalan.” Paparnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Disamping itu, Pilkada juga dapat melalui DPRD untuk sementara, karena saat ini negara dalam keadaan darurat nasional.

“Pemilu 2019 petugas meninggal hampir 800, dalam keadaan stabil. Dan perlu diingat petugas PPK, PPS dan KKPS tidak ada asuransi jiwa nya.” Tukasnya. (Nrs)

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas