COVID-19

Masa Pandemi Covid-19 Banyak yang Cerai, Jumlah Janda dan Duda Meningkat Terdepan


Masa Pandemi Covid-19 Banyak yang Cerai, Jumlah Janda dan Duda Meningkat

JAMBI Terdepan – Selama masa pandemi Covid-19, ternyata banyak masyarakat yang mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah Pengadilan Agama di Indonesia. Ini tentunya meningkatnya jumlah janda dan duda sebagai akibat perceraian tersebut. Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama, Muharam, mestinya masyarakat menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19. Katanya, kasus perceraian yang terjadi dilatarbelakangi faktor yang kompleks. Namun di masa pandemi ini, faktor utama gugatan cerai adalah faktor ekonomi.

Baca Juga : Rakerda I SMSI Provinsi Jambi Sabtu Besok, Dibuka Langsung Gubernur

Padahal, sambungnya keluarga merupakan fondasi paling dasar dari sebuah negara. Oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi Covid-19.

Untuk itu dia berpesan kepada masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga. Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, imbuhnya, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga.

“Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” ujar Muharam, Jumat (28/8).

“Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga. Hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” katanya.

Terbatasnya ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi bisa jadi melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan menguatkan aspek agama, sambungnya, kejenuhan itu bisa dihindari.
“Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Alquran bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga,” pesannya.

Kementerian Agama, ditambahkannya, juga mempunyai sejumlah program yang ditujukan bagi penguatan kehidupan keluarga. “Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan, program ini ditujukan untuk melanggengkan tali perkawinan,” katanya.

Ia menerangkan, program Bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA, tetapi juga bagi remaja, bahkan bagi pasangan yang sudah menikah.

“Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga, sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah,” jelasnya.

Keluarga yang kuat, Muharam menjelaskan, adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal. Dalam konsep Islam disebut dengan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang.

Baca Juga : Dua Pelajar Tewas Dilindas Truk Volvo di Tambang Batu Bara

“Di dalamnya ada istri, suami, dan anak yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Mereka mampu memperkuat dan melanggengkan jalinan keluarganya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Siberindo.co



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas