Tanjabbar – Bawaslu Kabupaten Tanjabbar temukan perjokian, dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pilkada 2020 nanti.
Hal ini disampaikan oleh, Monrezy, Komisioner Bawaslu Tanjabbar, pada Senin (24/8/20).
Baca juga : Objek Wisata di Muaro Jambi Ini, Jadi Tempat Berkemah Ratusan Pengunjung
Ia menyebutkan bahwa Bawaslu ini temukan perjokian dalam Coklit, yang terjadi di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjabbar.
Sejumlah temuan perjokian ini, bahkan melibatkan Kepala Dusun, yang menjabat sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).
“Ini proses coklit inikan telah selesai, temuannya itu ada yang tidak di lantik namun mereka yang lakukan coklit.” Kata Monrezy.
Dirinya mengatakan bahwa perjokian itu ditemukan di 3 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Senyerang, Muara papalik dan batang asam.
“Nah yang di Batang Asam ini Kadusnya jadi PPDP, tapi yang melakukan coklit itu ketua RT di sana. Selain itu ada juga yang orang tuanya PPDP, malah anaknya yang melakukan proses coklit,” ungkapnya.
Sementara itu, temuan lainnya kata Monrezy bahwa masih ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT.
Kata Monrezy
Monrezy menyebutkan bahwa dalam proses Coklit, Tanjabbar mendapatkan penghargaan sebagai PPDP tercepat se Provinsi Jambi.
“Kalau kita bicara cepat jangan lupakan kualitas. Tetapi ternyata hasil temuan kita di lapangan, masih ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT,” tuturnya.
“Ada empat rumah yang seharusnya dimasukkan dalam DPT itu, tidak di masukan. Kemudian kita temukan lagi ada satu rumah dua pemilih, yang tidak di masukkan. Sebaliknya, pemilih yang memang tidak sesuai untuk dijadikan DPT, malah dijadikan sebagai DPT oleh PPDP,” sebutnya.
Sedangkan terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar pun angkat bicara.
Bagian Divisi Program
Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum, Hadziq di menyebutkan bahwa beberapa temuan Bawaslu, memang telah di tindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi. Hal ini juga dengan adanya PPDP, yang meminta RT untuk mencoklit
“Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini, laksanakan coklit didampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP, dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu,” terangnya.
Ia menyebutkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan Coklit ini, kata Hadziq sudah terdengar.
Pun demikian, pihaknya langsung melakukan konfirmasi langsung terhadap, yang bersangkutan dan katanya tidak benar.
“Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK nya. Ternyata ada yang di Ranah Mendaluh ditemani, oleh suaminya pada malam hari,” imbuhnya.
Disingung soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria, namun tidak dicatatkan oleh PPDP.
Lihat juga video : Klik Disini
Hadziq bilanh dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih), tidak terdaftar di AKWK. Sehingga di buatkan form baru, namun bukan berarti tidak di catat.
“Itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu masukan pemilih baru, dicatat pada saat itu dan ada kolumnya,” tukasnya. (hry)