Politik

Coklit Terkendala Corona, KPUD Tunggu Rekom Gugus Tugas


TANJABBAR – Coklit terkendala Corona, KPUD tunggu rekom Gugus Tugas Tanjung Jabung Barat, untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian untuk Pilkada itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2020 mendatang.

Baca juga : Makna Qurban, Hari Raya Idul Adha di RT 21 Ekajaya Jambi

Namun demikian, ada satu wilayah Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini dikategorikan memasuki Zona Merah Covid-19.

Tak ayal, Coklit ini pun terkendala oleh wabah Corona tersebut. Sehingga KPUD harus tunggu rekom Gugus Tugas Covid-19 setempat.

Petugas PPDP yang melakukan pencoklitan di wilayah tersebut, harus menerapkan protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut KPUD masih akan menunggu rapat bersama Tim Gugus Tugas (Dinas Kesehatan/red).

Hal ini di sampaikan oleh Hadziq bagian Divisi Program dan Data KPUD Tanjabbar, Sabtu (01/08/2020).

Ia menyebutkan bahwa untuk sementara, pencoklitan di Kecamatan Betara yang masuk dalam zona merah Covid-19, masih menunggu hasil rapat Tim Gugus Tugas.

“Sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2020, tentang pilkada dalam kondisi Bencana Non alam Covid-19. Proses Coklit bakal dilakukan, dengan menerapkan protokol kesehatan.” Ungkap Hadziq.

“Tidak cuma Dinas Kesehataan, kita juga minta rapat dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan. Tinggal nanti bagaimana rekomendasi dari mereka,” terangnya.

KPUD Tanjabbar, kata dia akan melihat bagaimana Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan. Apakah mereka (PPDP/red), masih layak melakukan coklit diwilayah tersebut.

“Awal isu kemarin kita sudah melakukan rapat, saran dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak masalah, silahkan melakukan coklit tetapi terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, penutup wajah, sarung tangan dan tidak kontak langsung dengan yang bersangkutan,” Sebutnya.

KPUD Mengantisipasi

Ia juga menyebutkan bahwa KPUD Tanjabar mengantisipasi dan mengingatkan supaya petugas PPDP tidak secara langsung datang kerumah orang yang ingin dicoklit.

” Kita hanya melakukan data kependudukan melalui RT, mencocokan data nya tanpa harus ketemu orang nya,” Tuturnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Dengan begitu kata Hadziq, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) hanya membandingkan dokumen KK dan KTP mereka, lalu disandingkan dengan data pemilih kalau memang cocok dan ada RT nya yang menyatakan memang benar itu warganya.

” Ada juga petugas PPDP yang sudah menyelesaikan data coklitnya, mereka (PPDP) melakukan penyemprotan disinfektan ke data yang sudah diterima. Ini salah satu protokol kesehataan yang kita terapkan.” Pungkasnya. (hry)

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas