Politik

Panwascam Koto Baru Tolak Gedung dan Fasilitas Kantor


SUNGAI PENUH – Panwascam Koto Baru, minta komitmen dari pemerintah dan Tolak Gedung dan Fasilitas Kantor, karena berdasarkan perjanjian NPHD.

Panwascam Koto Baru Tolak Gedung dan Fasilitas Kantor, karena peralatan kantor dan gedung difasilitasi oleh pemerintah kota Sungai Penuh.

Baca juga : Kepala Kejati Jambi Diberhentikan, Ini Jabatan Barunya

Karena hal ini merupakan dukungan pemerintah pada penyelenggara pemilu, dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Pasalnya, Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Koto Baru, Kota Sungai Penuh, yang ditempati saat ini sangat tidak layak.

Ketua Panwascam Koto Baru Winaldi mengungkapkan, bahwa Kantor yang ditempati Panwascam beserta Sekretariat saat ini sangat tidak nyaman. Dan hal ini berakibat pada dilakukannya aksi mogok kerja.

Karena Kantor Panwascam saat ini tepat bersebelahan, dengan penggilingan Padi milik masyarakat.

“Kondisi Sekretariat Panwascam Koto Baru sangat tidak memungkinkan untuk ditempati. Bayangkan, setiap hari kami harus menghirup debu penggilingan padi. Dan apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berakibat pada anggota Panwascam sesak nafas dan gatal-gatal. Jadi untuk saat ini kami terpaksa berkerja dirumah,” ujar Ketua Panwascam Koto Baru Winaldi, Selasa (28/7/2020).

Ditambahkan Winaldi, Panwascam Koto Baru sudah dua kali menyurati Bawaslu kota Sungai Penuh, tentang masalah kantor dan fasilitas kantor.

Tambah Winaldi

Pemkot Sungai Penuh sudah berulang kali meninjau kekantor Panwascam itu, akan tetapi sampai saat ini belum ada realisasi solusinya.

“Hal ini tentunya terindikasi pemerintah melemahkan jajaran Panwascam dalam melakukan pengawasan pilkada kota Sungai Penuh 2020,” tegasnya.

Dengan keterbatasan fasilitasi bagi jajaran pengawas pemilihan di daerah, dijelaskan Winaldi, maka dikhawatirkan dapat menghambat kinerja pengawasan penyelenggaraan pilkada. Padahal saat ini tahapan pilkada sudah dimulai, yaitu pemutakhiran daftar pemilih.

Lihat juga video : Klik Disini

“Ketidak Pedulian itu merupakan bukti kebobrokan dukungan fasilitasi pemerintah yang memang sudah diamanatkan undang-undang. Tentu hal ini sangat kita sayangkan, sebab fakta tersebut bertolak belakangan dengan komitmen yang pernah disampaikan (Mendagri) sebelumnya,” paparnya.

Ia juga berharap kepada Pemerintah dan Bawaslu Kota Sungai Penuh, untuk secepatnya merealisasi Kantor Panwascam itu. Mengingat tahapan kedepannya akan terus berlanjut. (Jul)

 



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas