KERINCI – Tidak indahkan surat pertama yang diberikan, Dinkes Kerinci akan kembali layangkan surat kedua, ke KPU Kabupaten tanah penghasil teh tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, rupanya tidak mengindahkan surat pertama yang dilayangkan oleh Dinas Kesehatan, terkait data petugas pemilu kada yang reaktif Rapid tes.
Baca juga : Dirnarkoba Bantah Soal Kekerasan Pada Tahanan Meninggal, Kapolda Jambi Masih Bungkam
Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat Dinkes Kerinci akan kembali melayangkan surat kedua, ke KPU Kabupaten penghasil teh itu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Hermendizal mengungkapkan, hingga saat ini belum ada balasan dari surat yang dilayangkan kepada KPU Kerinci.
Tak ayal, melihat hal ini pihaknya akan layangkan surat dedua ke KPU Kerinci itu.
“Kita meminta seluruh hasil Rapid test yang dilaksanakan oleh KPU Kerinci, ditembuskan kepada Dinas Kesehatan. Jika ada petugas yang reaktif Rapid test, maka kita akan segera menindaklanjutinya. Namun saat ini kita tidak memiliki data tersebut,” ungkap Hermendizal, Kamis (23/7/2020).
Ditambahkannya, seluruh kegiatan yang menyangkut kesehatan terutama pelaksanaan Rapid Tes, seharusnya dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. Sehingga pihaknya memiliki data, dan bisa dengan segera melakukan penanganannya.
“Apabila surat kedua juga tidak diindahkan oleh KPU Kerinci, maka Dinkes akan melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci. Agar menindaklanjuti, dan melakukan pemanggilan terhadap KPU,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar belasan petugas Pemilu Kada Kerinci Reaktif Rapid Tes.
Namun data tersebut tidak disampaikan kepada Dinas Kesehatan. Sehingga mereka kesulitan untuk memantau, dan melakukan penanganan Penyebaran Covid-19 tersebut.
Lihat juga video : Klik Disini
Sementara itu, Komisioner KPU Kerinci Pepison mengungkapkan, bahwa masih melakukan rekapan petugas Pemilukada, yang sudah di rapid tes tersebut.
Usai dilakukan rekapan secara keseluruhan, maka akan disampaikan oleh pihaknya ke Dinkes. (Jul)