Daerah

Lagi, Polres Kerinci Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Kulit Manis


Lagi, Polres Kerinci Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Kulit Manis

JAMBI Terdepan – Tiga pelaku tindak pidana pencurian kulit manis diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci. Tiga pelaku berinisial JE (36) warga Kecamatan Air Hangat Timur, R (35)dan NES (35) warga kecamatan Keliling Danau.

Baca Juga : Simpan Narkotika Dekat WC, Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

“Pencurian terjadi pada tanggal 19 April 2020 kemarin. Lokasi kejadian di perladangan Desa Telago – Pulau Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo. Selasa (29/4).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini. Diduga pelaku melakukan pencurian tak hanya di satu tempat.

Baca Juga : Curi Truk Mitshubishi Canter di Sungai Gelam-Muaro Jambi, Residivis Didor

Dari hasil penangkapan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit alat pengkikis kulit manis, dua alat pengupas kulit manis, satu timbangan dan satu unit mobil. (oga)





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas